21.7 C
Indonesia
Sabtu, 18 April 2026

Tangkap Oknum Pejabat Pemkab Deli Serdang Yang Menjual Aset Negara

Berita Terbaru

Aktualonline.co.id// TANJUNGMORAWA

Penjualan aset Negara yang melibatkan para petinggi yang ada di pemkab deli serdang harus segera di usut tuntas dan segera dipenjarakan karena sudah merugihkan Negara dengan bermain di balik jabatan yang di embannya.

Tentu saja, akibatnya negara di rugihkan milyaran rupiah dan ironisnya lagi hasil penjualan lahan tersebut nantinya  bakal digunakan untuk menjadi calon bupati deli serdang periode 2024 yang akan datang.

Terbongkarnya praktek mafia yang dilakoni para pejabat yang ada di plat merah setelah pihak pengembang mendirikan plank di atas  lahan  areal tersebut dengan berbunyi” PENGUMUMAN DILARANG MASUK PASAL 551 KUHP TANAH INI MILIK PT MIP MEMILIKI SERTIFIKAT HGB DAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN NO 120702-06102022-001.

DIBAWAH PENGAWASAN PENGACARA LIHARDO SINAGA SH,MH,CPAib,CPM

Selain mendirikan plank, pemilik lahan atas nama PT MIP juga sudah melakukan penembokan lahan tersebut setinggi dua meter padahal di dalam lokasi lahan tersebut ada bangunan sejarah rumah belanda yang mana di rumah tersebut turun temurun selalu di pakai pejabat setingkat menejer yang ada di PTPN Ii tersebut

Menurut ketua kelompok tani tanjung morawa Antonius Sitanggang, kamis (14/7/2023) mengakui dan sangat heran lahan milik negara tersebut kini sudah di perjual belikan oleh oknum pejabat yang ada di deli serdang

Tentu saja, sebagai ketua kelompok petani dirinya heran karena selama ini petani berjuang mempertahankan areal tersebut akan tetapi entah gimana lahan itu kini sudah dijual kepada pengembang.” Saya hanya dapat informasi bahwa di areal tersebut bakal di bangun perumahaan mewah.” Bilangnya

Jadi, saya minta kepada penegak hukum agar segera mengusut oknum oknum yang telah menjual lahan tersebut sehingga dilahan itu sudah timbul sertfikat HGB dan izin IMB dan pastinya timbulnya surat dan izin tersebut kita patut menduga melibatkan orang besar yang ada di pemkab deli serdang. ” Kita dari kelompok tani  yang sudah puluhaan tahun berjuang di lahan tersebut merasa terkejut dengan timbulnya surat sertfikat dilahan yang masih bersengketa itu akan tetapi kami akan  melakukan perlawanan dengan melakukan aksi besar besaran karena penjualan lahan milik negara ini pastinya melibatkan orang besar dan ada dokumen yang dipalsuhkan .” Tandasnya.

Katanya lagi, kita gak mau menduga duga siapa saja yang terlibat akan tetapi sesuai dengan data kita besar kemungkinan orang besar yang merasa dirinya bisa menutup mulut penegak hukum yang ada di Sumut inu yang bermain dalam proses penjualan aset milik negara ini.” Orang tersebut butih dana mungkin untuk pencalonan sebagai bupati ataupun lainnya.” Bilang ayah anak dua ini dengan tersenyum.gom

 

Baca Selanjutnya

Berita lainnya