Today

HUT Bhayangkara ke-77, AKP (Purn) Longser Sihombing: Saya Dikriminalisasi

redaksi

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| HUT Ke-77 Bhayangkara tahun ini tampaknya harus menjadi momen bersih-bersih total bagi internal kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara. Pasalnya, hingga saat ini masih ada kasus kriminalisasi terhadap sesama polisi dan belum tuntas sejak tahun 2016 silam dengan korban bernama Longser Sihombing, dan berpangkat AKP saat pensiun di tahun 2020.

Nasib buruk menimpa Longser bermula saat ia menangani perkara penangkapan penjualan 2000 liter BBM jenis solar bersubsidi di Desa Kuta Nangka Kecamatan Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat, untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Makro yang dikerjakan oleh PT. Karya Sakti Sejahtera.

Upaya penyidikan perkara Longser Sihombing selaku Kapolsek Sukarame saat itu mendapat tekanan dari beberapa petinggi kepolisian di jajaran Polda Sumut, seperti Kapolres Pakpak Bharat yang saat itu dijabat oleh JS dengan pangkat AKBP, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengamanan Internal (Paminal), Bidang Propam Polda Sumatera Utara, AKBP D yang kini menjabat sebagai Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sumatera Utara. Serta SL yang kala itu berpangkat Kombes dan menjabat sebagai KBO Propam Polda Sumut.

“Saya dikriminalisasi. Banyak sekali kejanggalan dalam kasus yang diskenariokan kepada saya. Kalau memang saya bersalah kenapa tidak dipecat dari kesatuan. Lalu BAP saya juga dipalsukan. Dan tidak ada bukti saya memeras, karena permintaan uang Rp200 juta itu adalah permintaan Kapolres bukan saya. Karena saya mengungkap penjualan solar subsidi itu, dan dianggap tidak bisa bekerja sama, saya dijebak mereka,” beber Longser, Sabtu (1/7/2023) pagi.

Di HUT Bhayangkara ini Longser kembali mengingatkan kepada publik bahwa berharap keadilan dari Polri hanya isapan jempol belaka. Siapapun dapat menjadi seorang tersangka jika diinginkan, meski tanpa alasan. Terbukti, aduan yang dilayangkan ke Polri hingga saat ini tidak direspon. Padahal selama puluhan tahun, Longser Sihombing mengabdikan hidupnya untuk lembaga dengan semboyan Rasta Sewakottama ini.

READ  KPU Medan Tetapkan Rekapitulasi DPT Pemilu 2024 Tingkat Kota Medan

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efrendi yang dihubungi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi sejak Selasa (27/6/2023) tidak mau memberikan komentar apapun terkait persoalan kriminalisasi yang dialami oleh salah seorang mantan personel kepolisian di jajaran Polda Sumut, Longser Sihombing. ||| Prasetiyo

Related Post

Tinggalkan komentar