20.6 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Dedy Aksyari Nasution ST Tanggapi Keluhan Petugas Kebersihan Bestari Melati Kota Medan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Terkait adanya pemberlakuan jam piket kerja malam terhadap para petugas kebersihan Bestari Melati Pemko Medan. Juga terindikasi adanya Petugas Penanganan Prasarana & Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan Tuntungan juga melakukan pengutipan sampah dan retribusinya. Di duga tidak ada melakukan penyetoran ke Pemko Medan.

Sangat menjadi polemik bahkan keluhan dan tekanan bagi para petugas kebersihan Bestari Melati yang notabene merupakan tenaga honorer.

Dimana kami yang setiap hari berjibaku dalam membersihkan sampah di Kecamatan Medan Tuntungan, harus diwajibkan piket malam lagi.Nah, ini aturan secara sepihak dari kecamatan, karena hanya Medan Tuntungan yang seperti ini, bang, ujar salah seorang petugas kebersihan Bestari Melati, Senin (19/6/2023).

Menanggapi keluhan dan adanya tekanan terhadap petugas kebersihan Bestari Melati tersebut, Anggota DPRD Medan dari Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution, ST saat di temui awak media menanggapi.

“Kalau pihak Kecamatan terkesan tidak mampu dalam meningkatkan program kebersihan. Sehingga petugas kebersihan tersebut yang sehari-hari telah bekerja seharian harus di wajibkan lagi ikut piket malam dalam menjaga kebersihan,” ujar Dedy Aksyari Nasution, ST.

“Ini hanya menjadi pemanfaatan. Bahkan hanya menguntungkan secara sepihak bagi pihak Kecamatan,” ujar Dedy Aksyari Nasution,ST lebih lanjut.

Katanya, sistim pemberlakuan waktu kerja 7 atau 8 jam perhari tersebut sesuai UU ketenagakerjaan pasal 77. Jadi ini harus menjadi acuan bagi pihak Kecamatan Medan Tuntungan. Sehingga tidak semena-mena terhadap petugas kebersihan yang telah bekerja sesuai waktu kerjanya.Keluhan petugas kebersihan Bestari Melati ini, harus segera ditanggapi oleh pihak-pihak terkait terlebih M Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan.

Dengan adanya keluhan ini, maka secepatnya kita akan melaporkan ini kepada Walikota Medan, agar segera di tindak lanjuti.Juga menindak pihak-pihak kecamatan yang melakukan pemanfaatan dengan mengambil keuntungan secara sepihak, terhadap petugas kebersihan yang telah bekerja semaksimal mungkin buat Kota Medan ini, tegas Dedy Aksyari.||| Zulkarnaen

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya