Today

Waw, Selain Beri LO Kejatisu Sebut Sport Centre Tidak Melawan Hukum

redaksi

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Pantas masyarakat tani mengirimkan korek kuping untuk Kejatisu saat unjuk rasa beberapa waktu lalu. Sebab, belum hilang dari ingatan soal legal opinion yang dianggap menguatkan klaim tanah PTPN II yang sebenarnya tidak memiliki HGU, kini muncul pula pernyataan Kejatisu soal tanah seluas 300 tidak melawan hukum.

Tanpa disertai data yang akurat, Jaksa Juliana Sinaga menyampaikan hal tersebut di hadapan puluhan aksi massa, Jumat 16 Juni 2023 lalu. Muka masyarakat tani yang mendengar itu pelan-pelan memerah, namun rasa kecewa lebih melekat dibanding rencana untuk memberontak.

“Itu dinyatakan bukan perbuatan melawan hukum, Tapi yang berwenang adalah PTPN II dan Pemprovsu,” ungkap Juliana gamblang.

Usai menyampaikan pernyataannya tersebut, Juliana saat ditodong pertanyaan oleh www.aktualonline.co.id tetap tidak mau menerangkan secara gamblang penjelasan yang menyayat hati masyarakat tani. Ia memilih membuang bola panas kepada Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan.

Menganalisis rentetan fakta sejak dikeluarkannya LO tahun 2020 oleh Kejatisu, Baginda Damanik salah seorang masyarakat tani menyebut kinerja lembaga penuntut ini mandul. Bahkan tidak dapat membedakan antara sertifikat HGU dengan SK 10.

“Kejatisu mandul atau dimandulkan. Mengapa SK 10 saja tidak tahu apa itu. Saya yang tidak sekolah paham mana HGU mana SK 10. Sudah cukuplah kemarin dikeluarkan LO. Jangan tambah buat masyarakat menderita,” cecar Baginda.

Sebelumnya, merasa jeritan soal sport centre tidak pernah didengarkan, kali ini masyarakat tani yang menjadi korban penggusuran sport centre memberikan korek kuping untuk Kajatisu dan seluruh jajarannya, saat aksi bersama Lingkar Indonesia mendesak cepat ditangkapnya Kadisporasu Baharuddin Siagian, dan pihak yang dianggap terlibat dalam lingkaran proyek sport centre dan wisma atlet di Siosar.||| Prasetiyo

READ  25 Prajurit Berprestasi Terima Penghargaan dari Pangdam I/BB

Related Post

Tinggalkan komentar