AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS),Senin 12 Juni 2023, memeriksa 2 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018.
Kedua saksi yang diperiksa tersebut yakni,HM selaku PIC pada PT Nayumi Group dan MA selaku Staf Sales & Delivery (Am) PT GTS periode 2017-2020.
Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dari tersangka TH,HP, JA, RB, AHP, TSL, dan Tersangka BR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. |||
Kontributor : Jois Panjaitan
Editor : Zul
Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI
