19.7 C
Indonesia
Sabtu, 2 Mei 2026

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS),Selasa 23 Mei 2023, memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.

Kedua saksi yang diperiksa tersebut yakni, BF selaku Pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan DN selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Keduanya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas tersangka EWI, Tersangka KAM, tersangka US,tersangka IS, tersangka CAK, dan tersangka AHM.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.***

 

 

Kontributor : C.Simorangkir/Jois
Editor : Zul
Sumber : Kapusepenkum Kejagung RI

Baca Selanjutnya

Berita lainnya