AKTUALONLINE.co.id JAMBI |||
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi melalui Kasipenkum Kejati Jambi Lexy Fatharany menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi di Swisbell Hotel, Selasa (29/11/2022).
Rapat Koordinasi ini digelar guna menjalin hubungan kerjasama antara lembaga dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada Tahun 2024 akan datang.
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar KPU Provinsi Jambi dihadiri Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Adat Melayu
Rakor ini melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaaan, Pengadilan, media massa, organisasi media masa pegiat pemilu, Lembaga Adat Melayu dan pihak terkait lainnya.
Dalam Rakor tersebut seluruh Komisioner KPU Provinsi Jambi memaparkan terkait dengan tahapan pemilu yang telah dan sedang serta yang akan dilaksanakan.
Kepada peserta yang hadir diharapkan memberikan masuka, pendapat dan sarannya untuk mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan datang.
Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan mengatakan tahapan pemilu telah dimulai sejak 14 juni 2022 lalu. Kemudian saat ini KPU tengah melakukan verifikasi faktual partai politik, pendaftaran badan Ad Hoc atau PPK dan sosialisasi mekanisme pencalonan DPD RI.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany
Menyampaikan bahwa KPU tidak bekerja sendiri harus ada bekerjasama sana dengan lembaga misalnya, Pemda, teknis pengamanan, tokoh agama, tokoh adat dan media.
Lebih lanjut disampaikan Lexy, dalam Membangun Hubungan Kerjasama antar Lembaga, perlu adanya Perencanaan Kegiatan, Menfasilitasi terwujudnya kerjasama antar Lembaga dan Mengelola data dari pertukaran hubungan antar Lembaga.
Selain itu lanjutnya, setiap adanya pelaksanaan kegiatan perlu di informasikan kepada media seperti yang hadir dalam acara ini dari media TVRI RRI, IJTI, AJI dan PWI
tak lupa setiap kegiatan ini di informasikan pada media massa yang hadir di rapat ini seperti TVRI, RRI, IJTI, AJI, PWI.|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS
