Today

Minggu, 8 November 2026

Pemadaman Listrik Berulang di Tridarma Memicu Ketegangan Petugas Pos 22 Dengan Masyarakat, Ariswan Siapkan Aksi Unras

Sahat Sirait

Pemadaman Listrik Berulang di Tridarma Memicu Ketegangan Petugas Pos 22 Dengan Masyarakat, Ariswan Siapkan Aksi Unras

FOTO: Kantor PLN ULP Gebang Pos 22 Dusun VIII Tridarma, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat

 

 

AKTUALONLINE.CO.ID LANGKAT|||Persoalan pemadaman listrik yang berulang kali terjadi di Dusun VIII Tridarma, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, kembali menuai sorotan. Kali ini, bukan hanya gangguan pasokan listrik yang menjadi perhatian, tetapi juga dugaan sikap kurang baik petugas PLN ULP Gebang Pos 22 terhadap masyarakat saat melakukan penanganan laporan gangguan listrik, Minggu (8/11/2026).

Koordinator Nasional Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA), Ariswan, mengungkapkan bahwa pada Minggu (8/11/2026), dirinya kembali menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Dusun VIII Tridarma.

Menurut Ariswan, sekitar pukul 14.36 WIB, dirinya menghubungi nomor kontak petugas PLN ULP Gebang Pos 22 untuk melaporkan kondisi listrik yang padam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas PLN kemudian datang ke lokasi guna melakukan pengecekan terhadap gangguan kelistrikan.

Namun, kedatangan petugas tersebut justru diwarnai persoalan komunikasi. Ariswan menyebut seorang petugas berinisial S diduga mengeluarkan pernyataan dengan cara penyampaian yang dinilai kurang pantas didengar masyarakat. Situasi tersebut kemudian memicu ketegangan hingga terjadi adu argumen antara masyarakat dan petugas di lokasi.

Keterangan tersebut disampaikan Ariswan kepada sejumlah awak media pada Minggu sore, 8 November 2026.

Ariswan menegaskan bahwa masyarakat yang menyampaikan keluhan bukan sedang mencari persoalan dengan petugas PLN. Masyarakat hanya menginginkan haknya sebagai pelanggan untuk memperoleh pelayanan kelistrikan yang baik, termasuk respons petugas yang profesional, komunikatif, dan menghormati masyarakat.

“Persoalan pemadaman listrik ini sudah berulang kali terjadi. Ketika masyarakat menyampaikan laporan dan meminta penanganan, seharusnya petugas hadir dengan sikap profesional. Jangan sampai persoalan gangguan listrik justru berkembang menjadi persoalan baru akibat komunikasi dan sikap petugas di lapangan,” tegas Ariswan.

READ  DPRD Medan Sepakati Perpanjangan Kerja Pansus PAD 3 Bulan ke Depan

Atas kejadian tersebut, Ariswan mendesak General Manager PLN UID Sumatera Utara agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PLN ULP Gebang, khususnya terkait pola pelayanan dan pembinaan petugas lapangan yang bertugas di Pos 22.

Menurutnya, pelayanan kelistrikan tidak semata-mata berkaitan dengan pemulihan pasokan listrik, tetapi juga mencakup kualitas komunikasi, kepastian penanganan pengaduan, serta perlakuan yang baik terhadap masyarakat sebagai pelanggan.

Ia mempertanyakan bagaimana standar pelayanan kepada pelanggan dapat berjalan optimal apabila dalam proses penanganan pengaduan justru muncul persoalan komunikasi yang berujung pada ketegangan dengan masyarakat.

“PLN merupakan penyedia layanan publik di bidang ketenagalistrikan. Ada ketentuan dan regulasi yang mengatur hak pelanggan serta kewajiban penyedia tenaga listrik. Karena itu, kami meminta agar persoalan ini tidak dianggap sebagai kejadian biasa. General Manager PLN UID Sumatera Utara harus turun tangan mengevaluasi manajemen ULP Gebang agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.

Tidak berhenti sampai di situ, Ariswan juga menyampaikan bahwa PERMADA tengah mempersiapkan rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum dengan sasaran Kantor PLN ULP Gebang, PLN UP3 Binjai, hingga PLN UID Sumatera Utara.

Rencana aksi tersebut, menurutnya, merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial atas persoalan pelayanan kelistrikan yang selama ini dikeluhkan masyarakat Dusun VIII Tridarma.

Ariswan menyebut persoalan yang terjadi di wilayah tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemadaman listrik berulang. Terdapat sejumlah persoalan kelistrikan lainnya yang juga akan dihimpun dan disampaikan kepada pihak PLN agar memperoleh penanganan serta penjelasan secara terbuka.

“Kami sedang menyiapkan langkah konsolidasi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada PLN ULP Gebang, UP3 Binjai, dan UID Sumatera Utara. Kami ingin seluruh persoalan kelistrikan di Dusun VIII Tridarma dibuka dan ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai masyarakat terus-menerus menghadapi persoalan yang sama tanpa kepastian penyelesaian,” ungkapnya.

READ  Bobby Nasution Buka Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026

Lebih jauh, Ariswan juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan kelistrikan yang dikeluhkan masyarakat di Dusun VIII Tridarma. Ia meminta agar dilakukan penelaahan dan penyelidikan sesuai kewenangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kelistrikan perlu ditangani secara transparan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan maupun ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

PERMADA berharap General Manager PLN UID Sumatera Utara, manajemen PLN UP3 Binjai, serta Manager PLN ULP Gebang segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, termasuk melakukan klarifikasi atas dugaan sikap petugas berinisial S dan memastikan penyebab pemadaman listrik berulang di Dusun VIII Tridarma.

Sebab, bagi masyarakat, listrik bukan sekadar kebutuhan tambahan, melainkan bagian penting dari aktivitas rumah tangga, pendidikan, perekonomian, dan kehidupan sehari-hari.

Ariswan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sampai masyarakat mendapatkan penjelasan dan kepastian pelayanan yang layak. Ia juga berharap PLN tidak hanya berfokus pada penanganan gangguan teknis, tetapi turut memastikan setiap petugas di lapangan menjalankan tugas dengan mengedepankan etika pelayanan, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hak-hak pelanggan.|||Sahat MT Sirait

 

 

 

 

 

Editor: SMTS

Related Post