Today

Bupati Humbahas Tegaskan Bantuan Beras Pemerintah Tidak Boleh Diperjualbelikan

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id | DOLOKSANGGUL — Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., menegaskan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) agar tidak memperjualbelikan bantuan pangan berupa beras yang diberikan pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui program Bantuan Pangan Beras Tahun 2026 untuk alokasi Juli, Agustus dan September 2026 di Kantor Camat Doloksanggul, Rabu (16/9/2026).

“Bantuan ini diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Karena itu, saya berharap bantuan beras ini digunakan untuk kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan,” tegas Oloan Paniaran Nababan.

Bupati juga mengingatkan agar proses penyaluran bantuan dilaksanakan secara tepat sasaran dan diterima masyarakat yang memang berhak sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.

Program bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), dengan Perum BULOG sebagai penyedia dan penyalur bantuan.

Bantuan pangan tersebut bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan, mengurangi kemiskinan dan kerawanan pangan, sekaligus mendukung stabilitas harga pangan serta pengendalian inflasi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan, Tukka Siahaan, S.P., M.P., dalam laporannya menyampaikan, jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk alokasi Juli hingga September 2026 sebanyak 23.432 PBP.

Total bantuan beras yang disalurkan mencapai 702,96 ton. Khusus Kecamatan Doloksanggul, terdapat 4.370 PBP dengan total bantuan beras sebanyak 131,1 ton.

Setiap Penerima Bantuan Pangan mendapatkan 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September 2026.

Sebelumnya, pada Juni 2026, telah disalurkan bantuan pangan berupa 510,7 ton beras dan 101.140 liter minyak goreng untuk alokasi Februari dan Maret 2026 kepada 25.325 Penerima Bantuan Pangan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

READ  Bupati Humbahas Hadiri Musrenbang Kecamatan Pollung

Bupati Humbahas bersama unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap bantuan pangan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat penerima bantuan untuk menjaga dan memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya sehingga tujuan program bantuan pangan dapat tercapai secara optimal. || Agus Juntak

Related Post