AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Aktivitas galian C ilegal di kawasan Talun Kenas, Dusun IV Kampung Dalam, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang kini resmi dilaporkan ke Polda Sumut.
Laporan itu dilakukan oleh Barisan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (BMP Sumut), Sabtu (26/9/2026) siang lewat pengaduan masyarakat (dumas).
Lewat laporan tersebut, Ketua BMP Sumut Rahmat Rizki Hasibuan menuntut agar Polda Sumut segera menangkap aktor intelektual dan beking aktivitas yang merusak lingkungan ini.
”Tangkap aktornya, tangkap bekingnya. Ini masalah lingkungan, kalau rusak lingkungan, bukan hanya satu orang saja rusak, tapi semua merasakannya,” desaknya.
Dibiarkannya galian C ilegal di Talun Kenas ini menurutnya menimbulkan opini liar bahwa ada oknum APH berpangkat sebagai bekingnya. Sehingga, tidak satupun berani menyentuh kegiatan tersebut, walau hanya sekadar menegur.
Hal itu juga dikuatkan dengan banyaknya tanggapan pembelaan terhadap aktivitas galian C ilegal di kolom komentar media sosial Aktual Online. Sehingga Rizky meyakini bahwa ada oknum orang kuat maupun petinggi APH di balik ini.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, aktor intelektual di balik aktivitas pengerukan ilegal ini adalah seorang pengusaha kelas kakap berinisial G.
”Punya G ini bang. Kami juga kurang kenal. Tapi, entah bagaimana dia bisa masuk bikin galian C di sini. Udah menggila galian C ini,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas berupa penyegelan lokasi dari aparat penegak hukum maupun Dinas Lingkungan Hidup setempat terkait aktivitas galian yang terus menguras kekayaan alam Talun Kenas tersebut. || Prasetiyo





