Today

Beraksi di 71 TKP, Polrestabes Medan Ringkus Sindikat Curanmor, 2 Ditembak

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) antar kabupaten dan provinsi diringkus Timsus Reskrim Polrestabes Medan, Minggu (20/09/2026).

Empat pelaku diringkus, Dua diantaranya residivis dan Dua lagi terpaksa ditembak.

Sindikat pencurian sepeda motor ini telah beraksi di 71 lokasi di Medan, Deliserdang, Serdangbedagei, Tebinggtinggi hingga Pekanbaru, Riau.

Keempat pelaku masing-masing berinisial Jul ,38, warga Desa Tembung, Kab. Deliserdang, WSH alias Willy, 29, warga Gang Rasmi Kecamatan Tanjungmorawa, Su alias Ucok, 30, warga Jl. Pasar III Gang Darusalam Desa Tembung, Kecanatan Percut Seituan dan MAG alias Marcel, 24, warga Jl. Utama Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.

Aksi terakhir yang dilakukan sindikat curanmor antar kabupaten dan provinsi ini terjadi Kamis (27/8) sekira pukul 04:50 di rumah milik Tumpak Situmorang, 64, di Jl. Menteng VII Gang Mangga Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.

Dari rumah korban, kawanan bandit curanmor ini menggondol Dua unit sepeda motor yang berada di teras rumah korban.

Hilangnya dua unit sepeda motor tersebut diketahui saat korban pulang ke rumahnya usai mengantarkan anaknya ke Kampunglalang.

“Saat saya pulang, Dua unit sepeda motor yang berada di teras rumah ternyata sudah hilang. Saya cek rekaman kamera CCTV ternyata Dua sepeda motor tersebut telah dicuri oleh Empat pelaku,” ujar Tumpak Situmorang kepada petugas Kepolisian.

Berdasarkan laporan pengaduan korban, Tim JCS Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Keempat pelaku dari sejumlah lokasi terpisah.

Awalnya, Minggu (20/9), petugas mengamankan tersangka Jul di Jl. Garu I Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas. Dari pengakuan tersangka Jul, polisi meringkus tersangka WSH alias Willy di Jl. Perhubungan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan. Selanjutnya, petugas meringkus tersangka Su dan MAG alias Marcel di Jalan Medan-Batangkuis Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan.

READ  Bobby Nasution Bawa Semangat Kolaborasi Hadiri Rakernas ke XV Apeksi di Padang

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menyebutkan, saat dilakukan pengembangan kasus, tersangka Jul dan WHH aluas Willy berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku.

“Para pelaku mengakui perbuatannya. Sebagian pelaku merupakan residivis yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Dua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (21/9).

Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan hasil interogasi, sindikat curanmor ini telah beraksi di 71 tempat kejadian perkara (TKP) yang sebagian besar terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Selain di wilayah hukum Polrestabes Medan, Keempat pelaku juga telah melakukan aksi curanmor di Deliserdang, Serdangbedagei, Tebinggtingi bahkan sampai ke Pekanbaru Provinsi Riau,” pungkas Kasat Reskrim seraya menyebutkan bahwa dari Keempat pelaku, pihaknya menyita sejumlah unit sepeda motor hasil curian, tang, handphone, kunci letter T sebagai barang bukti.||| Zul

 

Editor : Red

Related Post