AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit dalam patroli KRYD di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.10 WIB.
Pemuda yang diamankan berinisial A (20), warga kawasan Jalan Yos Sudarso, Mabar. Penindakan dilakukan di sekitar Jalan Mabar, dekat rel kereta api, Lingkungan V, Kecamatan Medan Deli.
Kegiatan bermula ketika Tim Macan melaksanakan patroli KRYD dan mendapatkan informasi masyarakat mengenai adanya perkumpulan sejumlah pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di sekitar rel Mabar. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung mendatangi lokasi.
Saat petugas tiba, sejumlah pemuda terlihat melarikan diri. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan empat bilah celurit yang diduga ditinggalkan oleh kelompok tersebut. Petugas selanjutnya melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial A.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam mencegah aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Patroli KRYD terus kami lakukan terutama pada jam-jam rawan. Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti untuk mencegah terjadinya tawuran maupun kejahatan jalanan,” ujar Kompol Jan Piter.
Ia menambahkan, keberadaan senjata tajam yang ditemukan menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau para pemuda agar tidak terlibat tawuran ataupun membawa senjata tajam. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Pemuda yang diamankan bersama barang bukti selanjutnya diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.||| Antoni Pakpahan
Editor : Red




