FOTO : Pemprov Sumut melalui Dinas Kepemudaaan dan Olahraga bersama KONI Sumut melakukan Konferensi Pers. (AktualOnline/Red)
AKTUALONLINE.co.id, MEDAN // Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumut mendorong transformasi olahraga menjadi industri yang mampu menghasilkan pendapatan daerah melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan 146 objek aset olahraga yang dinilai memiliki potensi ekonomi, mulai dari venue pertandingan hingga fasilitas penginapan.
Selama ini, Dispora Sumut belum memiliki payung hukum yang memungkinkan pengelolaan pendapatan dari berbagai aset tersebut secara optimal. Padahal, potensinya dinilai sangat besar, seperti Stadion Utama Sumatera Utara, Stadion Madya Atletik, Sport Centre Sumut, GOR, lapangan futsal, kolam renang dan berbagai aset lainnya.
Venue-venue olahraga tersebut juga masih bergantung pada APBD untuk memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk biaya pemeliharaan. Karena itu, Dispora Sumut mendorong pembentukan BLUD agar aset-aset tersebut dapat menghasilkan pendapatan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap APBD.
“Pendapatan yang kita peroleh nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan aset-aset kita, jadi venue-venue yang kita miliki lebih mandiri, tidak bergantung pada APBD lagi, kalau surplus, kita salurkan untuk jadi PAD,” kata Kadispora Sumut M Mahfullah Daulay saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (27/8/2026).
Menurut Mahfullah, selama ini Dispora Sumut belum dapat melakukan kerja sama bisnis dengan penyelenggara event olahraga, karena belum memiliki payung hukum yang tepat. Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan tujuh Peraturan Gubernur (Pergub) terkait BLUD Dispora Sumut.
“Sekarang sedang berproses, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai dan tahun depan kita sudah bisa luncurkan, setelah itu barulah kita bisa eksekusi berbagai model bisnis, yang sudah kita rencanakan seperti hak siar, parkir, penginapan dan lainnya,” kata Kadis yang akrab disapa Ipung ini.
Ipung menjelaskan, saat ini terdapat lima objek aset yang secara legal telah memiliki pendapatan dari retribusi. Sementara untuk BLUD, Dispora Sumut mendaftarkan sekitar 146 objek yang dinilai berpotensi mendongkrak pendapatan Pemprov Sumut.
“Seluruh objek ini akan saling bantu untuk memenuhi kebutuhan maintenance, event atau program di seluruh aset kita, misal stadion butuh perbaikan lampu, tetapi pendapatannya kurang, boleh kita bantu dari pendapatan kolam renang misalnya, fleksibilitas ini kami harap mempermudah ini semua,” tambah Ipung.
Di sisi lain, Ketua KONI Sumut Hatunggal Siregar menyambut baik rencana pembentukan BLUD tersebut. Menurutnya, keberadaan BLUD akan memberikan fleksibilitas dalam mendukung pengembangan atlet maupun penyelenggaraan berbagai event olahraga.
“Kalau sekarang, kita perlu memperhitungkan APBD, misalnya Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) Sumut tahun ini harus kita selenggarakan di bulan November karena menunggu P-APBD, begitu juga dalam pembinaan atlet, kalau ada BLUD bisa segera anggaran disalurkan,” kata Hatunggal.(Red)




