Today

Proyek Pembangunan Rehab Poltekkes Gizi Lubuk Pakam Diduga Syarat KKN dan Tidak Layak Dibayar

Sahat Sirait

 

 

 

FOTO: Proyek Pembangunan Rehab Poltekkes Gizi Lubuk Pakam

AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||Proyek pembangunan rehab Politeknik Kesehatan (Poltekkes) jurusan Gizi Lubuk Pakam jadi sorotan Masyarakat, Diduga proyek tersebut syarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

DPP LSM LPPAS RI (Lembaga Peduli Pembangunan dan Aset Sejahtera ) Republik Indonesia (,DPP LSM LPPAS RI) Jauli Manalu S.H, Mengatakan tidak layak untuk di bayar karena ada nya dugaan pelanggaran dalam proyek senilai Rp1,6 miliar tersebut.

“Karena pengawasan dan pelaksana sama atau dugaan di dalam proyek adanya pembiaran oleh pihak PPK,”ujar Jauli Manalu S.H kepada Media AKTUAL, Selasa (18/8/2026) di Medan.

Menurutnya, Laporan masyarakat perlu di tindak lanjuti sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang memberikan hak penuh kepada warga negara untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran administrasi atau buruknya layanan instansi pemerintah.

“Ini kami kesana langsung tidak bisa siapa di jumpai tentang pekerjaan yang lagi berjalan di lokasi Poltekkes Gizi lubuk pakam,”ucapnya

Menurut informasi yang kami dalami, Lanjut Jauli Manalu, Bahwa pengawasan dan pelaksana hanya satu orang berarti ada apa di perusahaan dan poltekes Gizi lubuk pakam sesuai dengan Undang-Undang kontruksi uu nomor 2 tahun 2017 beserta peraturan pelaksanaannya, pelaksana kontruksi ( kontraktor) dan pengawasan kontruksi (konsultan pengawasan) yang berada dalam satu badan usaha atau perusahaan yang sama dilarang merangkap fungsi pada proyek sama untuk mencegah konflik dan kepentingan dan persekongkolan yang jahat.

“karena langsung kami investigasi di lapangan bahwa proyek tersebut diduga di kerjakan CV Ray Makmur dengan pagu lebih kurang Rp1,6 miliar”tutup Jauli Manalu.|||Antoni Pakpahan

 

 

 

 

 

 

READ  Kajatisu Harli Siregar Vs Kasi Intel Indra Hasibuan, Bersih-bersih Jaksa Nakal Berujung Pembungkaman Media

 

Editor: SMTS

Related Post