AKTUALONLINE.co.id TANJAB BARAT |||
Kepolisian tengah memburu seorang pelaku kejahatan berat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia dikenal dengan nama Buntal, terlibat dalam kasus perampokan disertai pemerkosaan terhadap korban berinisial NA (17), yang terjadi di Balai Adat Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Minggu (09/08/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kronologi kejadian diungkap oleh saksi sekaligus korban lainnya, berinisial S. Saat itu, S bersama NA sedang beristirahat di area gedung Balai Adat Merlung. Tiba-tiba, dua orang pelaku yakni Delon dan Rapid alias Buntal datang menghampiri sambil membawa parang tajam. Keduanya mengancam korban untuk menyerahkan barang berharga berupa uang dan telepon genggam.
Tak hanya merampok, kedua pelaku kemudian menyeret NA ke ruangan terpisah dan secara bergantian melecehkan gadis berusia 17 tahun tersebut.
“Saya ditahan dan diancam dengan parang di tangan mereka,” ungkap S saat memberikan keterangan.
S juga menjadi sasaran kekerasan. Pelaku berulang kali memukulnya menggunakan tangan, bahkan memukulkan bagian tumpul parang ke arah punggung dan menampar kepala bagian belakang menggunakan tangan.
“Parang bagian tumpul itu dipukulkan ke belakang saya, dan saya juga ditamparnya,” imbuh S sambil memegang bagian belakang kepalanya yang masih terasa sakit.
Usai kejadian, kasus segera dilaporkan dan ditangani pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengejaran, satu pelaku bernama Delon berhasil diamankan. Namun, pelaku lainnya yakni Rapid alias Buntal hingga kini masih melarikan diri dan belum dapat ditangkap. Pihak kepolisian telah menetapkan Buntal sebagai DPO dan menyebarkan foto wajahnya ke publik.
Kepolisian pun menghimbau kepada masyarakat: apabila melihat atau mengetahui keberadaan pelaku seperti pada foto yang disebarkan, agar segera melaporkan atau menginformasikannya ke kantor kepolisian terdekat.||| Vid
Editor : Zul




