AKTUALONLINE.co.id SAMOSIR |||
Seorang wartawan http://deliksumut.com, Samsir Sitanggang, mengalami pembatasan saat meliput Festival Tao Toba Jou 2026 di Waterfront City Pangururan, Sabtu (8/8/2026). Ia dilarang naik ke panggung oleh petugas keamanan dengan alasan belum terdaftar sebagai “media resmi”.
Larangan itu disampaikan petugas bernama Irawan. “Yang meliput kegiatan harus resmi dan pakai badge dari panitia,” ujar Irawan.
Ironisnya, sejumlah orang yang bukan wartawan justru bebas naik ke atas panggung untuk mengambil gambar.
Saat dikonfirmasi, pihak BI yang disebut sebagai humas, Rani, menyebut media peliput sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kominfo Kabupaten Samosir.
“Untuk media yang bertugas meliput sudah satu dengan Kominfo Kabupaten Samosir,” kata Rani.
Samsir mempertanyakan mekanisme tersebut. “Kalau memang ada pendataan, kenapa tidak disosialisasikan ke semua media ? Ini sama saja membatasi kerja jurnalistik,” tegasnya.
Pembatasan ini dinilai bertentangan dengan UU Pers No.40 Tahun 1999 Pasal 4 yang menjamin kemerdekaan pers.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari panitia terkait SOP peliputan.
Peristiwa ini menambah catatan panjang soal keterbukaan informasi di event-event pemerintah daerah. PWI dan AJI Sumut diharapkan dapat memberikan advokasi agar kejadian serupa tidak terulang.||| ParjoN
Editor : Zul




