AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Satuan Reserse Kriminal Polsek Tulungagung Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan pernikahan. Seorang perempuan menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp622 juta lebih.
Perkara ini berawal dari laporan korban S (48), warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, pada Selasa (4/8/2026). Ia mengaku ditipu oleh IS (43), warga Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, yang dikenalnya lewat Facebook sejak 2020.
Pelaku kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp, meyakinkan korban bahwa dirinya belum menikah dan berjanji akan membangun rumah tangga bersama setelah kembali dari luar negeri.
Selama hubungan tersebut, pelaku meminta korban mengirimkan uang hasil kerja di Hong Kong dengan alasan ditabung, dijadikan modal usaha, hingga dibelikan kendaraan.
Korban yang percaya dengan janji itu terus melakukan transfer hingga total kerugian mencapai Rp622.472.327. Namun ketika korban kembali ke Indonesia, uang yang dititipkan tak kunjung bisa diambil. Pelaku pun menghilang dan sulit dihubungi.
Tim Reskrim yang dipimpin IPTU Sutrisno segera bergerak menelusuri keberadaan pelaku. Setelah mendapat informasi, pelaku akhirnya ditangkap di depan Terminal Seloaji, Ponorogo, pada Rabu (5/8/2026).
Dalam pemeriksaan awal, IS mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen transfer dan percakapan elektronik.
Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Puji Hartanto menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.
“Anggota bergerak cepat menindaklanjuti laporan. Pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat, dan proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi alat bukti,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan maupun melakukan transaksi keuangan dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui media sosial.
“Jangan mudah percaya janji atau bujuk rayu. Jangan kirim uang tanpa dasar jelas. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110,” imbau Kompol Puji Hartanto.
Polsek Tulungagung Kota menegaskan akan terus meningkatkan penegakan hukum sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang.||| Dodik S
Editor : Zul




