Today

Menaker Yassierli Paparkan Strategi Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – SURAKARTA || Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan berbagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan, perlindungan, dan peningkatan kompetensi pekerja saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).

Dalam sambutannya, Menaker menegaskan bahwa seluruh kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi merupakan fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

“Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan terus menghadirkan berbagai kebijakan strategis. Salah satunya melalui penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program tersebut tidak hanya memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi, tetapi juga menyediakan akses pelatihan guna meningkatkan kompetensi pekerja agar lebih siap memasuki dunia kerja kembali.

Selain itu, pemerintah juga memperluas perlindungan pekerja melalui sejumlah kebijakan, di antaranya pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan Indonesia.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, pemerintah terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional. Kedua program tersebut dirancang agar keterampilan tenaga kerja Indonesia selaras dengan kebutuhan dunia industri yang terus berkembang.

READ  Ramai Isu Larangan Fotokopi e-KTP, Kemendagri Beri Klarifikasi Tegas

“Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” tutur Yassierli.

Menaker juga mengajak kalangan pengusaha dan serikat pekerja untuk terus memperkuat sinergi dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif.

“Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” katanya.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengajak seluruh organisasi serikat pekerja untuk terus memperkuat kelembagaan agar mampu menghadapi berbagai tantangan di dunia ketenagakerjaan.

“Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat,” ujar Said Iqbal.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, produktif, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang. || Red

Related Post