AKTUALONLINE.co.id – BINJAI || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Kapolres Binjai AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Purba menjelaskan, peristiwa tersebut dialami korban berinisial RAM (16), seorang pelajar, pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu korban berangkat dari rumah menuju sekolah di Kota Binjai dengan mengendarai sepeda motor. Namun, ketika melintas di Jalan Sei Semayang, korban dipepet oleh dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Salah seorang pelaku yang duduk di belakang kemudian menendang korban sambil mengacungkan sebilah kapak dan memaksa korban menghentikan kendaraannya. Setelah korban berhenti, pelaku langsung merampas sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri.
Dalam mengungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Binjai menerapkan metode scientific investigation dengan memadukan analisis rekaman CCTV di sejumlah lokasi, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat yang membantu proses penyelidikan hingga keberadaan para pelaku berhasil diketahui.
Berbekal hasil penyelidikan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Pelaku berinisial RA (20) ditangkap di Jalan Graha, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 15.40 WIB.
Sementara itu, pelaku lainnya, MDK (19), lebih dahulu diamankan oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Jun Fredy pada 24 April 2026 di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Utara.
“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tegas AKP Hotdiatur Purba.
Kapolres Binjai AKBP Bimo Ariyanto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap segala bentuk kriminalitas jalanan.
“Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas Kapolres. || Martua




