AKTUALONLINE.co.id – Doloksanggul || Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH., mengimbau seluruh masyarakat menghentikan kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) karena selain mencemari lingkungan juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Jumat (5/6/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa praktik BABS merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara bersama oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat.
“Buang Air Besar Sembarangan bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan masa depan anak-anak kita. Sanitasi yang buruk menjadi salah satu faktor penyebab stunting, sehingga persoalan ini harus ditangani secara cepat, sistematis, dan kolaboratif,” tegas Bupati.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memandang perilaku BABS bertentangan dengan nilai-nilai budaya masyarakat Batak yang menjunjung tinggi kebersihan lingkungan, sekaligus tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, masih terdapat 572 kepala keluarga di Kabupaten Humbang Hasundutan yang melakukan praktik buang air besar sembarangan.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala puskesmas, kepala desa, dan lurah agar bergerak cepat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya perintahkan seluruh pimpinan OPD, camat, kepala desa, dan lurah untuk bergerak cepat dan bekerja secara sistematis menuntaskan 572 keluarga yang masih melakukan BABS, sehingga tahun ini Kabupaten Humbang Hasundutan dapat bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan,” ujarnya.
Bupati berharap rapat koordinasi tersebut mampu menghasilkan langkah-langkah konkret, terukur, dan dapat segera ditindaklanjuti sehingga target Kabupaten Humbang Hasundutan bebas BABS pada 2026 dapat tercapai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Humbahas, Alexander Gultom, menjelaskan bahwa rapat koordinasi bertujuan menyusun rencana aksi lintas sektor antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam mewujudkan Kabupaten Humbang Hasundutan Stop BABS sebagai implementasi Pilar Pertama Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu memutus rantai penyebaran penyakit berbasis lingkungan sekaligus mewujudkan sanitasi yang sehat bagi seluruh masyarakat Humbang Hasundutan.
Rapat koordinasi diikuti 48 peserta yang terdiri atas Ketua TP PKK Kabupaten Humbang Hasundutan, Ny. Erma Oloan Paniaran Nababan, para asisten, pimpinan OPD, camat, kepala UPTD puskesmas, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Humbang Hasundutan. || Agus Juntak




