Today

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Provinsi Aceh

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – Doloksanggul || Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH., mengikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Provinsi Aceh yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Inspirasi Kantor Bupati Humbahas, Sabtu (6/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Resva Panjaitan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Anggiat Simanullang, Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB Alexander Gultom, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Adrianus Mahulae, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat dipimpin jajaran Kementerian Dalam Negeri dan diikuti Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Kegiatan dimoderatori Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Indra Gunawan.

Dalam arahannya, Indra Gunawan menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan mempercepat proses penyaluran bantuan keuangan kepada Provinsi Aceh sekaligus mengidentifikasi berbagai persyaratan administrasi yang perlu segera diselesaikan agar penyaluran bantuan dapat direalisasikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Cheka Virgowansyah, menegaskan pentingnya seluruh pemerintah daerah melengkapi dokumen administrasi sesuai regulasi. Ia juga mendorong harmonisasi dalam penyusunan peraturan kepala daerah agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek hukum.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menyambut baik pelaksanaan rapat tersebut. Menurutnya, komunikasi yang intensif dan sinergi antara pemerintah daerah pemberi maupun penerima bantuan menjadi kunci utama dalam mempercepat realisasi penyaluran bantuan keuangan.

Ia berharap seluruh pihak dapat bergerak cepat dan terus berkoordinasi sehingga bantuan yang telah direncanakan dapat segera disalurkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

READ  TTM Tanam Bawang Merah di Food Estate Humbahas

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan penyaluran bantuan keuangan untuk penanganan dampak bencana di Provinsi Aceh melalui pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah diterima pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pemerintah Kabupaten Humbahas juga memastikan seluruh proses administrasi akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sehingga bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi daerah dan masyarakat penerima. || Agus Juntak

Related Post