Today

Bupati dan Ketua DPRD Humbahas Hadiri Peresmian Posbankum, Menteri Hukum RI Serahkan Piagam Penghargaan

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH., bersama Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, SH., MH., Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran pejabat Kementerian Hukum RI, Kementerian Desa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan agenda Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui program prioritas Reformasi Hukum.

Menurutnya, hukum harus menjadi jaminan keadilan yang dapat dirasakan seluruh masyarakat, bukan sekadar hak yang tertulis di atas kertas. Keadilan, kata dia, merupakan kebutuhan setiap warga negara, mulai dari masyarakat di perkotaan hingga pelosok desa.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI juga menyerahkan piagam penghargaan kepada kabupaten dan kota yang berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayahnya. Penghargaan untuk Kabupaten Humbang Hasundutan diterima langsung oleh Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Hukum RI dalam peresmian Posbankum tersebut. Ia berharap keberadaan Posbankum mampu menjadi solusi yang efektif dan efisien dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius M. Silalahi, dalam laporannya menjelaskan hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Pos Bantuan Hukum di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan dan elemen masyarakat.

READ  Bangun Kesadaran Bersama: Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet

Usai menerima penghargaan, Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk terus mendukung peningkatan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, keberadaan Posbankum diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan layanan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau.

“Terima kasih atas kerja sama seluruh pihak dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Humbang Hasundutan. Mari kita terus bekerja sama untuk mempermudah akses informasi dan layanan hukum bagi seluruh masyarakat hingga ke pelosok daerah,” ujar Bupati.

Ia berharap keberadaan Posbankum dapat semakin mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan hukum secara lebih cepat, adil, dan berkeadilan. || Agus Juntak

Related Post