AKTUALONLINE.co.id – Medan || Lembaga Peduli Pembangun dan Aset Sejahtera (LPPAS) mengantongi bukti dugaan korupsi Yayasan HKBP Padang Bulan dan melaporkannya ke Kejari Medan.
Diterangkan Kabid Pendidikan DPP LPPAS RI, laporan tersebut mereka layangkan, Jumat (10/7/2026) siang melalui surat resmi bernomor 0060/DPP-LSMLPPAS-RI/VII.2026, dengan 7 poin penting yang cenderung menunjukkan terjadinya dugaan korupsi.
Pertama, adanya pengurus yang merangkap jabatan sebagai Bendahara dan Tata Usaha serta turut mengelola dana BOS. Kedua, ada manipulasi RKAS distribusi anggaran fiktif.
Ketiga, pengadaan ATK dan sarpras tidak sesuai RKAS. Keempat, pengadaan paket internet fiktif/ Kelima, pengadaan barang fiktif. Keenam, pembayaran honor fiktif. Terakhir, dugaan penyalahgunaan dana BOS hampir Rp100 juta.
“Kami mendesak Kejari Medan untuk memanggil orang-orang yang terlibat dalam masalah ini di HKPB Padang Bulan. Tangkap, jebloskan ke penjara jika terbukti menyalahgunakan wewenang mereka dalam menggunakan dana BOS. Jangan jadikan sekolah ini untuk menempa para koruptor,” tutup Novi.|| Prasetiyo




