Today

Kolaborasi Pemkab Humbahas dan Bank Sumut, Pembayaran PBB-P2 Kini Bisa Lewat QRIS

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id –  DOLOKSANGGUL || Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Bank Sumut resmi menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Inovasi ini menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penerapan sistem pembayaran digital tersebut disampaikan Wakil Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul, Edison Elvin Aritonang, kepada Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sabar H. Purba, saat pertemuan di Kantor Bupati Humbahas, Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Senin (22/6/2026).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Humbahas, Resva Panjaitan, menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran PBB-P2 merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sinergi dengan Bank Sumut.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menghasilkan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran PBB-P2 menggunakan sistem QRIS Dinamis, sehingga transaksi menjadi lebih cepat, praktis, aman, dan transparan.

“Transformasi digital ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam memberikan pelayanan publik yang semakin modern serta mendukung peningkatan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Resva.

Penerapan pembayaran pajak berbasis QRIS juga sejalan dengan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 278 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026–2030.

Melalui kebijakan tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan melaksanakan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Dengan hadirnya layanan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS, masyarakat kini dapat membayar pajak secara non-tunai dengan lebih mudah menggunakan aplikasi perbankan maupun dompet digital yang telah mendukung fitur QRIS.

READ  Satpol PP Humbahas Laksanakan Operasi Kasih Sayang di Kecamatan Doloksanggul dan Baktiraja

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap inovasi ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mempercepat realisasi PAD, sekaligus mendukung terwujudnya ekosistem transaksi digital di lingkungan pemerintahan dan masyarakat. || Agus Juntak

Related Post