Today

Pemkab Humbahas Gelar Konsultasi Publik Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – Humbang Hasundutan || Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menggelar konsultasi publik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Humbang Hasundutan secara hybrid di Ruang Rapat Sekretariat Daerah dan melalui Zoom, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan dibuka Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH yang diwakili Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pimpinan OPD, tim penyusun Ranperda, akademisi, tokoh adat, seniman, budayawan, guru seni budaya, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Narasumber yang dihadirkan yakni Tenaga Ahli Cagar Budaya Sumatera Utara Manguji Nababan, M.A., Kabid Pariwisata dan Kebudayaan Disparpora Humbahas Tommy Sigalingging, serta Kabag Hukum Syahrizal Simamora.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Jaulim Simanullang, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, kebudayaan merupakan identitas sekaligus kekayaan daerah yang harus dijaga, dilestarikan, dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Bupati menjelaskan Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki kekayaan budaya berupa adat istiadat, tradisi, seni, pengetahuan tradisional, serta berbagai kearifan lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Karena itu, diperlukan regulasi yang kuat sebagai landasan hukum untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Ia juga mengajak seluruh peserta konsultasi publik memberikan masukan dan saran konstruktif agar Ranperda yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pelestarian budaya lokal di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Humbahas, Dina V.W.O. Simamora, ST, MM, mengatakan konsultasi publik bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan materi Ranperda agar sesuai dengan karakteristik kebudayaan daerah serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan.

READ  Bupati Humbahas Tinjau Progres Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Melalui konsultasi publik ini, Pemkab Humbahas berharap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam melestarikan warisan budaya, memperkuat identitas daerah, serta mendukung pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai budaya lokal. || Agus Juntak

Related Post