Today

DPR Setujui Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – JAKARTA ||| Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 secara resmi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030, Selasa (30/6).

Persetujuan tersebut diberikan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi I DPR RI pada 24–25 Juni 2026. Selain menetapkan tujuh anggota terpilih, DPR juga menyetujui tiga calon sebagai pengganti antarwaktu (PAW).

Ketua DPR RI Puan Maharani, yang memimpin rapat paripurna, meminta persetujuan seluruh anggota dewan atas laporan Komisi I terkait hasil pembahasan tersebut.

“Perkenankan kami tanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan yang memutuskan tujuh calon anggota KIP periode 2026–2030 dan tiga orang calon pengganti antarwaktu KIP 2026–2030 dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut, apakah dapat disetujui?” ujar Puan, yang langsung disambut persetujuan seluruh peserta rapat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menjelaskan, proses seleksi diawali dengan penyampaian 21 nama calon anggota KIP oleh Presiden melalui Surat Nomor R-22/Pres/05/2026 tertanggal 12 Mei 2026.

Namun, sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, dua calon mengundurkan diri, yakni Arya Sandiyudha dan Sari Wardani, sehingga jumlah peserta yang mengikuti seleksi menjadi 19 orang.

“Dari 21 calon anggota yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia terdapat dua orang calon yang menyatakan mengundurkan diri, yaitu saudara Arya Sandiyudha dan saudari Sari Wardani, sehingga jumlah anggota yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan adalah 19 orang,” ujar Dave.

Ia menambahkan, penetapan tujuh anggota KIP dilakukan melalui rapat internal Komisi I DPR pada 25 Juni 2026 setelah seluruh tahapan uji kelayakan selesai.

READ  Anggota Komisi III DPR RI Lakukan Kunker Ke Kejati Jambi

“Dalam rapat internal tersebut, Komisi I DPR RI memutuskan pengambilan keputusan terhadap calon anggota KIP berdasarkan musyawarah untuk mufakat,” katanya.

Daftar Anggota KIP Periode 2026–2030
1.Handoko Agung Saputro
2.Hafidah
3.Arman Fauzi
4.Dery Hendryan
5.Edi Purwanto
6.Joe Martin Chandra
7.Rini Purwandi

Daftar Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)
1.Hendra
2.Andri Hasil
3.Mimah Susanti

Selanjutnya, tujuh anggota KIP yang telah disetujui DPR akan ditetapkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebelum dilantik secara resmi untuk menjalankan masa jabatan selama lima tahun, yakni periode 2026–2030. ||| Red

Related Post