Today

‎Tidak Ada Pembagian MBG Hari Libur

Prase Tiyo

Siswa SD di Lombok Timur membawa MBG.(Foto: Ist/Aktual Online)
Siswa SD di Lombok Timur membawa MBG.(Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Jakarta || Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan bahwa pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dibagikan selama masa  libur.

‎Dijelaskan Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Arumsari, langkah ini telah ditetapkan dalam Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur.

‎“Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi Program MBG pada SPPG,” ungkap dikutip Aktual Online, Senin (22/6/2026) dari laman bgn.go.id.

‎Lebih lanjut, ia menerangkan dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa sasaran libur dimaksud bukan hanya untuk peserta didik, melainkan kelomp SD ok 3B yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Sementara periode libur yang dimaksud adalah hari libur sekolah, hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, serta hari Sabtu dan Minggu.

‎Arum juga menegaskan bahwa selama periode hari libur, insentif operasional SPPG tidak diberikan. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah efisiensi anggaran yang diperkirakan dapat menghemat belanja program hingga sekitar Rp3 triliun.

‎“Dalam surat edaran ini ditegaskan bahwa dengan tidak dilaksanakannya distribusi MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan menerima insentif. Dan kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820, dikaitkan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar 3 trilun rupiah,” tegas Arum.

‎Melalui kebijakan ini, BGN berharap pengelolaan Program MBG dapat tetap berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan kesiapan layanan ketika operasional kembali dilaksanakan setelah periode hari libur berakhir.|| Ril



‎Editor: Prasetiyo

READ  ‎Eks Kepala BGN dan 2 Lainnya Ditahan Kejagung, Penunjukan Mitra Hingga Pengadaan Motor Listrik Dipersoal

Related Post