Today

‎Bupati Deli Serdang Hanya Berani Gusur Pribumi, Citraland Tetap Dilindungi ‎

Wakil Ketua Ikatan Sarjana Al-Washliyah Sumut Eky kuswandi (peci hitam) dengan latar belakang kolase foto Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan dan kondisi bangunan megah Citraland dengan situasi penggusuran di Tirta Deli Tanjung Garbus Deli Serdang. (Foto: Ist/Aktual Online)
Wakil Ketua Ikatan Sarjana Al-Washliyah Sumut Eky kuswandi (peci hitam) dengan latar belakang kolase foto Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan dan kondisi bangunan megah Citraland dengan situasi penggusuran di Tirta Deli Tanjung Garbus Deli Serdang. (Foto: Ist/Aktual Online)

‎AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Empat ratus delapan puluh hari dr. Asri Ludin Tambunan menjabat sebagai Bupati Deli Serdang, masyarakat kecil sudah banyak yang menjadi korban penggusuran dengan dalih penataan, penertiban, atau tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

‎Misalnya, penggusuran 6 Mei 2026 di Desa Tanjung Garbus Kecamatan Lubuk Pakam, pengusiran warga pemilik lahan di Laut Dendang untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TP3SR) dengan klaim tanah milik Pemkab Deli Serdang, atau yang terbaru rencana penggusuran Pedagang di Pajak (red. Pasar) Deli Tua guna dijadikan lokasi kuliner.

‎Sementara Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan hanya melongo terhadap pembangunan proyek Deli Megapolitan Citraland. Tidak ada PBG di sana, gedung berdiri di atas tanah negara dan dikomersilkan seakan-akan telah sah menjadi milik PT. Ciputra KSPN, dan tidak mampu didekati apalagi ditindak anak dari almarhum Amri Tambunan tersebut.

‎”Ya beraninya hanya dengan pribumi. Setiap masyarakat tinggal, atau berusaha, digusur. Padahal hanya untuk mencari nafkah, bertahan hidup. Beda memang dengan Citraland. Yang izinnya tidak ada, eh tidak ada tindakan. Dibiarin saja,” ungkap Wakil Ketua Ikatan Sarjana Al-Washliyah Sumut Eky kuswandi, Senin (15/6/2026) siang.

‎Sikap dr. Asri Ludin Tambunan ini dinilai menunjukkan adanya dugaan penertiban pesanan untuk menguntungkan kalangan pemilik modal, dengan cara menyingkirkan masyarakat kelas menengah bawah dengan menekan mereka menggunakan pasal-pasal hukum yang sudah ditumpulkan untuk kaum elite.

‎Sementara itu, Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan yang dikonfirmasi Aktual Online, belum juga memberikan komentarnya soal permasalahan ini.|| Prasetiyo



READ  Pascabencana, Bobby Nasution Jamin Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Aktif

Related Post