Today

AKTUALONLINE.co.id TG BALAI |||
Kali ini datang dari seorang warga lanjut usia (Lansia) bernama ‘Suheri’, yang merasa sangat kecewa karena selama empat (4) tahun lamanya laporan kasus yang ia sampaikan ke kepolisian tak kunjung menemui titik terang.

Suheri yang akrab disapa Achiu (73) warga Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai, mengaku sudah tidak tahu lagi harus kepada siapa ia berkeluh kesah. Puluhan bulan telah berlalu, namun 10 laporan kasus tanah yang ia ajukan ke Polres Tanjungbalai seolah hilang ditelan bumi, tidak ada kejelasan, dan sama sekali belum disentuh proses hukum.

Saat ditanya awak media di halaman Mapolres Tanjungbalai, Rabu (3/6/2026), usai kembali mempertanyakan nasib laporannya, Acui mengungkapkan rasa bingung dan kelelahannya. Di usianya yang sudah senja, ia berharap bisa melihat keadilan ditegakkan, namun harapan itu seolah makin menjauh.

” Sudah 4 tahun lamanya saya menunggu. Ada 10 kasus yang saya alami dan sudah saya laporkan semuanya ke Polres Tanjungbalai. Tapi sampai hari ini, tidak ada satu pun yang diproses. Saya benar-benar bingung, sebenarnya apa yang harus saya lakukan lagi?” ujar Acui dengan nada pasrah namun penuh tanya.

Pria lanjut usia ini mengaku sudah berulang kali datang dan bertanya langsung kepada pihak kepolisian terkait perkembangan laporannya. Namun, jawaban yang diterima selalu sama “ketidakpastian”. Belum ada penjelasan yang memuaskan, belum ada tindakan nyata dan belum ada kabar apakah laporannya akan ditindaklanjuti atau diabaikan begitu saja.

Rasa jenuh mulai mendominasi hati Acui. Ia merasa waktu berjalan begitu cepat, sementara haknya untuk mendapatkan perlindungan hukum justru berjalan di tempat, bahkan terhenti sama sekali.

Melihat situasi yang tak kunjung berubah di tingkat Polres setempat, harapan satu-satunya kini tertuju kepada Pimpinan Tertinggi Polisi di Sumatera Utara. Acui memohon agar Kapolda Sumut dapat mendengar seruan kecilnya ini, turun tangan, dan meninjau langsung apa yang sebenarnya terjadi dengan laporan-laporannya yang tertimbun selama 4 tahun itu.

READ  Plt Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Intan Yunika Putri Raih Award Best Talent Putri Pariwisata Sumut 2022

“Saya hanya berharap Bapak Kapolda Sumut dapat mendengar dan menanggapi keluhan saya ini. Saya ingin kepastian hukum. Apakah laporan saya itu dianggap ada atau tidak? Saya minta keadilan, itu saja,” pintanya dengan penuh harap.

Kasus ini menjadi sorotan tersendiri, mengingat lambatnya penanganan laporan warga yang sudah berlangsung bertahun-tahun, sementara masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan. Kini, mata publik menanti respon dari Polda Sumut atas keluhan warga berusia 73 tahun yang berjuang menuntut hak keadilannya.||| Rahmadi Tmb

 

Editor : Zul

Related Post