Today

‎Dituduh Intervensi Revitalisasi dan Pengelolaan Dana BOS, Ini Jawaban Kacabdis Wilayah X Disdik Sumut ‎

Kacabdis Wilayah X Disdik Sumut Ahmad Basuki. (Foto: Ist/Aktual Online)
Kacabdis Wilayah X Disdik Sumut Ahmad Basuki. (Foto: Ist/Aktual Online)


AKTUALONLINE.co.id – Sibolga || Terkait tuduhan intervensi revitalisasi dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kacabdis Wilayah X Disdik Sumut (mencakup Kabupaten Tapteng dan Sibolga) Ahmad Basuki angkat bicara.

‎Ia, Selasa (12/5/2026) siang mengaku tuduhan itu tidak benar. Lantaran, revitalisasi dan pengelolaan dana BOS merupakan kewenangan penuh pihak sekolah.

‎”Terkait dalam pemberitaan yang mengatakan bahwa, Cabang Dinas Wilayah X Dinas Pendidikan Sumut intervensi terhadap revitalisasi sekolah dan masalah BOS itu tidaklah benar. Karena penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah,adalah kewenangan pihak sekolah, namun harus berdasarkan perencanaan,” ungkapnya.

‎Sebagai Kacabdis, Ahmad Basuki hanya bersifat melakukan pembinaan terhadap program yang dimaksud, agar tidak keluar dari juknis dan kebutuhan yang seharusnya.

‎Mungkin, isu ini muncul karena ada ada kesalahpahaman dari pihak sekolah dalam memahami pesan yang ia sampaikan. Misalnya, soal Permendiknas nomor 18 tahun 2023 tentang pengadaan barang jasa pada satuan pendidikan. Tahun 2023, bendahara tidak ikut lagi  sebagai pelaku pengadaan barang jasa.

‎Lalu, soal kepala pelaksana pembangunan nya harus dari unsur masyarakat dan yang diutamakan dari masyarakat sekitar sekolah.

‎”Saya banyak menyampaikan aturan, mungkin mereka salah tanggap jadi dibilang intervensi. Padahal, itu perintah peraturan bukan perintah saya,” tutupnya.|| Marlan Pasaribu



‎Editor: Prasetiyo


READ  Nasib Pedagang Kaki Lima Yang di Gusur Pemkab Deli Serdang Terkatung Katung Akibat Pasar Bakaran Batu Yang Di Bangun Mantan Bupati Asal Asalan

Related Post