AKTUALONLINE.co.id – BATU BARA ||| Sejumlah mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Batu Bara menggelar aksi penyampaian aspirasi sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas operasional PT SAS yang dinilai meresahkan masyarakat dan berdampak terhadap lingkungan sekitar.
“Hidup mahasiswa! Hidup pemuda! Hidup rakyat Indonesia!” seruan tersebut menggema sepanjang aksi yang digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.
Massa aksi menyebut kehadiran mereka merupakan representasi suara masyarakat yang merasa resah, terancam, dan dirugikan atas aktivitas operasional PT SAS. Dalam orasinya, mereka menilai perusahaan tersebut telah menunjukkan sikap abai terhadap aturan hukum dan keselamatan warga dengan tetap menjalankan operasional meskipun dinilai menimbulkan dampak serius bagi lingkungan serta masyarakat sekitar.
Selain itu, massa juga menyoroti keberadaan pabrik yang disebut berdiri berdekatan dengan kawasan permukiman penduduk. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi perusahaan.
“Kami tidak ingin ruang hidup masyarakat dikorbankan demi kepentingan industri yang tidak taat terhadap aturan yang berlaku,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.
Menurut massa aksi, persoalan paling krusial adalah dugaan ketidakmampuan PT SAS dalam menunjukkan dokumen lingkungan hidup sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan, seperti dokumen AMDAL maupun UKL-UPL.
Mereka menilai hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera mendapat perhatian pemerintah daerah dan instansi terkait.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan pemuda menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
*Menghentikan atau menutup permanen seluruh aktivitas operasional PT SAS.
*Mendesak PT SAS membuka secara transparan dokumen lingkungan hidup, termasuk AMDAL dan UKL-UPL.
*Mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui dinas terkait segera menyegel PT SAS.
*Mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyikapi persoalan PT SAS.
*Mendesak Bupati Batu Bara mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Massa aksi juga meminta DPRD Kabupaten Batu Bara tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut dan berpihak kepada masyarakat, bukan kepada kepentingan korporasi yang dianggap mengabaikan hukum serta lingkungan hidup.
Sebagai penutup, massa aksi menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. ||| Herman Sitorus




