Today

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Dua Sarang Narkoba, Empat Orang Diamankan

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – BATU BARA ||| Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Dalam operasi yang digelar pada Rabu (06/05/2026) sekira pukul 18.15 WIB, petugas menggerebek dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan mengamankan empat orang pria.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, SH bersama personel Satresnarkoba serta didampingi perangkat desa setempat. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan yakni Simpang Galon Dusun Berdikari, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras dan Dusun V Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Pada lokasi pertama, petugas mengamankan dua pria dewasa berinisial FS (36) dan BS (40). Dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, bong, mancis, serta plastik klip kosong. Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku barang tersebut milik seorang pria berinisial R yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Sementara itu, di lokasi kedua, petugas kembali mengamankan dua pria berinisial R (43) dan AH (41). Dari tempat tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, pipa kaca, bong, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, handphone android, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, barang-barang tersebut disebut milik seorang pria berinisial I yang juga melarikan diri saat petugas datang.

Keempat pria yang diamankan langsung dibawa ke Mako Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengandung metamfetamina.

READ  Pascaledakan Gas, KCBI Minta Erick Thohir Evaluasi PT. Inalum

Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat ditekan serta tercipta lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba. ||| Herman Sitorus

Related Post