21 C
Indonesia
Selasa, 28 April 2026

Pelepasan Dan Perpisahan, Harli Siregar Diwarnai Haru Jajaran Pegawai Kejati Sumut

Berita Terbaru

FOTO: Pelepasan dan perpisahan, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr.Harli Siregar, SH. M.Hum Dengan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

 

AKTUALONLINE.co.id MEDANDalam acara Pelepasan dan perpisahan, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr.Harli Siregar, SH. M.Hum diwarnai rasa haru oleh Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumsel).

Kegiatan ini digelar sederhana di Adhyaksa Hall Lantai I Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal AH Nasution Medan, Selasa (28/4/2026).

Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum yang akan melaksanakan tugas dan jabatan barunya di Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Acara perpisahan ini turut dihadiri para Pejabat Utama, Pejabat eselon IV dan eselon V, para pegawai, petugas keamanan, tenaga honorer atau PPNPN hingga petugas pelayanan pada PTSP Kejati Sumut.

Dalam kegiatan ini Harli Siregar, menyampaikan pesan dan optimisme serta harapan terbaik bagi seluruh jajaran Kejati Sumatera Utara agar terus menjaga dan merawat soliditas dan solidaritas yang telah berjalan selama bertugas sebagai Kajati Sumatera Utara.

Terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin secara baik selama ini, tetap jaga soliditas dan solidaritas antar sesama, miliki rasa empaty sebagai suatu keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta terus lakukan yang terbaik untuk mendukung penuh kebijakan pimpinan baru nantinya” tegas Harli siregar.

Kata sambutan bertubi- tubi disampaikan Jajaran Pegawai Kejati Sumut mulai dari Para Pejabat utama hingga tenaga honorer atau PPNPN secara bergantian menyampaikan pesan dan kesan serta doa maupun harapan kebaikan.

Bukan itu saja, usai kegiatan, perpisahan berlangsung Harli Siregar diantsr Jajaran Pegawai di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang provinsi Sumatera Utara.|||Sahat MT Sirait.

 

 

 

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya