AKTUALONLINE.co.id – BATU BARA ||| Polsek Talawi, Polres Batu Bara, menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 10.39 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Talawi, AKP A. Sitorus, SH, dan melibatkan unsur pemerintah desa serta tokoh masyarakat setempat. Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Indrayaman Kholil Rahman, Ketua Orang Desa Anti Narkoba (ODAN) MHD Solihin, Kanit Binmas IPDA H. Alpian, Kanit Samapta IPDA Ucok Parlindungan, PS Kanit Propam AIPDA Dani Efendi, PS Kanit Intelkam BRIPKA Irpan, Kepala Dusun Satria, serta tokoh masyarakat Usman.
Penggerebekan dilakukan di dua titik yang berada di kawasan tangkahan, yakni Tangkahan Batu dan Tangkahan Kayu yang terletak di tepi Sungai Dusun V, Desa Indrayaman. Lokasi tersebut diketahui merupakan area padat penduduk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Saat petugas tiba di lokasi, para terduga bandar dan pengguna narkoba melarikan diri sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang bukti di sekitar gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit gubuk, tujuh alat hisap sabu (bong), plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang, tiga buah mancis, dua skop dari pipet plastik, serta satu gunting.
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, SH, dalam kesempatan tersebut juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kegiatan penggerebekan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan pantauan di lapangan, situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. ||| Herman Sitorus
