28.4 C
Indonesia
Jumat, 24 April 2026

Bukan Kapolda Sumbar Tapi Kapolres Pasaman yang Masuk Angin, Diduga Beking di Balik Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap.(Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Melihat dari tindakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mewakili Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat dalam memberikan keterangan pada wartawan, Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap kembali melontarkan kritik tajamnya.

Menurut Fahrul Rozi Harahap, persoalan tambang emas ilegal Pasaman tanggungjawab dari Kapolres Pasaman AKBP M.Agus Hidayat. Sehingga, tidak penangkapan buruh tambang emas ilegal dengan mengabaikan otak pelaku, menunjukkan adanya sebuah ketakutan atau masuk anginnya (red. lemahnya) AKBP M. Agus Hidayat.

“Kalau tidak berani berarti Polres Pasaman tidak punya nyali atau masuk angin,” tegasnya, Jumat (24/4/2026) siang.

Soal Irjen Pol Gatot Tri Suryanta pasang badan untuk AKBP M. Agus Hidayat menurut Fahru Rozi Harahap juga sudah benar. Hal ini membuktikan bahwa AKBP M.Agus Hidayat memiliki kekuatan yang disegani oleh Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

Atau diduga Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat menjadi beking tambang emas ilegal selama ini, sehingga membuat Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta nurut menutupi kesalahan sang anggota.

“Diduga Kapolres Pasaman ini yang bekingi tambang emas ilegal. Kalau tidak mana mungkin seruwet ini. Pastilah otak pelaku, pengusaha tambang emas ilegal ini ditangkap cepat,” analisisnya.

Apalagi, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta rela dianggap tidak dihargai karena instruksinya dalam menangani tambang emas ilegal secara solutif, dipatahkan oleh AKBP M. Agus Hidayat dengan menangkap pekerja tambang emas ilegal.

Ketidaksinkronan ini juga menjadi bumerang bagi Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta karena terbukti pilih-pilih dalam menegakkan hukum. Buktinya, hingga sekarang dua bandit sekaligus pengusaha tambang emas ilegal Pasaman yakni inisial HR dan berpangkat ASN tidak kunjung ditangkap. Sementara, para pekerja mereka terus ditangkapi.

Diketahui, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta meminta kepada Redaksi Aktual Online untuk melakukan audiensi kepada Kapolres Pasaman soal tambang emas ilegal.

Tanpa menjelaskan alasan instruksinya sebagai Kapolda Sumbar soal penanganan tambang emas ilegal mengedepankan solusi bukan proses hukum dilanggar oleh Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat yang melakukan penangkapan pelaku tambang emas ilegal pada 14 April 2026 lalu.

“Kapolres ijin dampingi anak nya Tes Akpol. Prinsip penegakan hukum tidak tebang pilih, silahkan langsung audiensi dengan Kapolres. Atur waktu dan bisa diskusi seluas luasnya,” ungkapnya sekaligus mewakili jawaban Kapolres Pasaman AKBP Agus Hidayat yang memiliki kesibukan, Sabtu, 18 April 2026 lalu.

Meski Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta berkali-kali menjawab konfirmasi, hingga saat Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat belum sekalipun mau memberi keterangan soal kasus tambang emas ilegal di Pasaman.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya