Massa aksi dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026) membentangkan spanduk tuntutan di depan Polda Sumut. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Meski banyak elemen masyarakat yang mulai memanas karena secara mandiri berencana memburu dan menyerang rumah banda Narkoba serta lokasi bisnis haram mereka, massa aksi dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara masih menurunkan tensi mereka sedikit.
Massa aksi tersebut, Rabu (22/4/2026) siang berusaha tenang dengan melakukan demonstrasi di depan Polda Sumatera Utara, untuk mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto menagih janji Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menangkap DPO bandar Sabu berinisial GS.
Menurut massa aksi, bandar Sabu GS sempat ditangkap pada tahun 2020 dan merasakan kehangatan istirahat di dalam sel selama 6 hari. Akantetapi, polisi kemudian melepasnya tanpa keterangan resmi ke publik.
“Kita menagih janji Kapolda Sumatera Utara yang bawahannya Kapolrestabes Medan yang akan memburu dan menangkap inisial GS,” teriak Sutoyo selaku pimpinan aksi, memakai pengeras suara.
Selepas dibebaskan, bandar Sabu GS menurut massa aksi malah menjadi dalang genosida bagi generasi muda dan menjadi ancaman serius seluruh masyarakat di Sumatera Utara.
Jika desakan ini tidak ditanggapi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto maka massa aksi mengancam akan melakukan aksi lanjutan lebih besar lagi, dan tidak tutup kemungkinan akan bergabung dalam barisan mandiri untuk memburu dan menyerang rumah serta lokasi bisnis para bandar Sabu.|| Prasetiyo
