19.8 C
Indonesia
Minggu, 19 April 2026

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Medan Dan BPN Sumut Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan TOL

Berita Terbaru

FOTO: Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Melakukan pengadaan Kantor BPN Medan Dan BPN Sumut Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan TOL

 

AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda yaitu:

1. Kantor Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjend Katamso Medan.

2. Kantor Pertanahan Kota Medan Di Jalan STM Kelurahan Sutirejo Kota Medan.

Pada kantor BPN Provinsi Sumatera Utara.

Tim penyidik Pidsus melakukanTim Penyidik melaksanakan penggeledahan dengan melakukan pemeriksaan di beberapa tempat seperti ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah Dan Pengembangan serta ruang kerja staf hingga ruang atau Gudang arsip yang berhubungan dengan dokumentasi atau arsip dokumen bidang pengadaan tanah.

Selain kantor BPN Sumut, tim Penyidik juga melakukan penggeledahan pada lokasi lainnya yaitu di sejumlah ruangan di kantor BPN kota Medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen terkait. penggeledahan terhadap Kantor BPN Sumut dan BPN Medan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 Kilometer yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp.1.170.440.000.000,- (satu triliun seratus tujuh puluh miliar empat ratus empat puluh juta rupiah),

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (9/4/2026).

Dari hasil penggeledahan ini, Tim Penyidik telah menemukan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dokumen serta melakukan Analisa dokumen.

Jika Dokumen tersebut ditemukan dugaan tindak pidana korupsi maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 WI dan sampai saat ini tim penyidik masih terus bekerja dilapangan untuk terus mencari dan menemukan alat bukti pendukung yang dibutuhkan, sehingga diharapkan akan membantu melengkapi atau menyempurnakan bukti yang dibutuhkan oleh tim Penyidik dengan tetap mempedomani standar operasional penyidikan maupun aturan perundang-undangan yang berlaku.|||Sahat MT Sirait.

 

 

 

 

 

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya