Today

Ketua TP PKK Humbahas Supervisi Tertib Administrasi di Desa Baringin

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – HUMBAHAS ||| Ketua TP PKK Kabupaten Humbang Hasundutan, Ny. Erma Oloan P. Nababan, melaksanakan supervisi dalam rangka penilaian kategori tertib administrasi desa percontohan tingkat Provinsi Sumatera Utara di Rumah Dilan, Desa Baringin, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) Dina VWO Simamora, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengurus TP PKK Kabupaten, Camat Parlilitan Marolop Sihotang, Kepala Desa Baringin Hotmauli Sitohang, serta TP PKK kecamatan dan desa, perangkat desa, dan undangan lainnya.

Dalam arahannya, Ketua TP PKK Humbahas menekankan pentingnya administrasi yang tertib dan akurat sebagai fondasi utama dalam mendukung kelancaran program PKK. Menurutnya, administrasi yang baik berperan penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan, sehingga program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, ia juga mengapresiasi potensi unggulan Desa Baringin, khususnya pengembangan produk lokal seperti telur bebek dan keripik yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi serta berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan supervisi ini diharapkan mampu memotivasi seluruh kader PKK untuk terus meningkatkan kualitas administrasi, sekaligus menggali dan mengembangkan potensi desa sebagai kekuatan dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten juga menyerahkan bantuan bahan bacaan kepada TP PKK kecamatan dan desa.

Acara turut dirangkai dengan presentasi Ketua TP PKK Desa Baringin, Ny. Kristina Hotmauli Sitohang, yang memaparkan pelaksanaan administrasi PKK di desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan.

Suasana kegiatan semakin semarak dengan penampilan yel-yel tertib administrasi dari kader PKK Desa Baringin yang menunjukkan kekompakan serta semangat dalam mendukung program PKK.

Sementara itu, perwakilan OPD juga memaparkan berbagai aspek sesuai tugas dan fungsi masing-masing yang berkaitan dengan tertib administrasi, sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan penilaian desa percontohan. Pemaparan tersebut meliputi kelengkapan administrasi, sistem pencatatan dan pelaporan, serta inovasi yang dilakukan dalam mendukung tertib administrasi di tingkat desa. ||| Agus Juntak

READ  Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P-APBD 2022

Related Post