Today

Pernyataan ASN Rohom Soal Pensiun dari Tambang Emas Ilegal Dibantah HR, Fahrul Rozi: Periksa dan Tangkap

Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Pernyataan resmi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Roni Irawan alias Rohom soal telah pensiun dari tambang emas ilegal sejak Juli 2025 (red. di berbagai media massa pernyataan ini telah dihapus) yang disampaikan beberapa waktu lalu dibantah oleh pelaku tambang emas ilegal Pasaman berinisial HR.

Dalam rekaman pengakuan yang diterima oleh Aktual Online, HR menuturkan bahwa pegawai dengan NIP 1**2080120100****6 tersebut ‎mengatur orang-orang yang boleh atau tidak masuk melakukan aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman.

“Waktu kami musyawarah terkait tambang ini dengan ninik mamak, sebenarnya orang luar tidak boleh masuk. Khusus untuk di tambang ini, tidak boleh masuk orang luar kalau dibuka tambang ini. Kecuali direkomendasikan Rohom. Sudah kutanya si Rohom, Gak grup kita itu. Waktu itu harus rekomendasi Rohom, baru boleh masuk orang luar,” terang orang itu.

Sebagai penduduk luar, Roni Irawan alias Rohom bisa mengatur dan menyediakan alat-alat untuk menambang emas ilegal karena telah dijamin oleh orang dengan inisial HR tersebut.

“‎Karena waktu itu dibuka tambang ini, ditutup balik, terus dibujuk orang itu aku untuk dibuka balik. Pokoknya keputusannya di sini tidak boleh masuk orang luar. Untuk wilayah Sumpadang ini tidak boleh masuk orang luar karena masih ada yang mampu di sini seperti yang dibilang datuk itu. Kalau Rohom pula, tolong masukkan alatku katanya. Ya dimasukkan karena kawan saya, grup saya. Karena ada kesepakatan waktu itu di sini. Ada pula orang yang mampu di sini mengelolanya. Waktu itu ada masuk alat orang lain di sini DLG, tapi diusir orang itu. Gak ada hak awak untuk mengusir orang ini, tentu itu urusan datuk dan pemuda-pemudanya. Untuk aku, tidak ada hak melarangnya. Kalau Rohom, mengapa bisa masuk ke sini, karena dia satu grup denganku. Alat dia alatku, alatku alat dia. Ada orang yang mampu di sini mengelolanya. Kalau perlu alat seratus, kita adakan seratus,” jelasnya.

READ  Ini Wajah Para Pelaku Penyerangan Rumah Advokat Acil Lubis, Kabarnya Jaringan Bandar Sabu Jermal

Iapun melanjutkan bahwa dalam bisnis tambang ilegal emas ini, telah ada kesepakatan yang melibatkan masyarakat juga tokoh adat dengan memberi bagian sebesar 7%.

‎”Waktu itu kan tambang ini kan sudah tutup, dipanggil orang itu balik. 7 persen bagian ninik mamak dan masyarakat. Jadi dipanggil orang itu aku supaya berjalan tambang ini karena gininya, masih ada orang mampu di sini mengelolanya.Tidak boleh di sini masuk orang luar, sanggupnya kalian itu, kubilang. Kalau alasannya Rohom, Rohom kan alat dia alatku juga,” tutupnya.

Simak pengakuan HR melalui tayangan berikut:

Menyikapi hal itu, Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap mendesak Polda Sumatera Barat untuk memanggil keduanya guna diperiksa.

“Sudah ada pengakuan, periksa kedua orang tersebut, dan tangkap,” tegasnya Fahrul Rozi Harahap, Senin (30/3/2026) siang.

Ia pun meminta kepada Kemendagri dan Menpan-RB untuk mengevaluasi Bupati Pasaman serta Gubernur Sumbar karena terdapat ASN yang ternyata terlibat aktivitas ilegal.

Sebelumnya, Roni Irawan alias Rohom mengungkap bahwa ia pernah berkutat di aktivitas tambang emas ilegal namun ia beralasan telah pensiun sejak Juli 2025 silam.

“Menurut Rohom, seluruh narasi yang mencoba mengaitkan namanya dengan tambang emas di Pasaman adalah cerita lama yang sengaja dihidupkan kembali tanpa dasar fakta. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah sepenuhnya angkat kaki dari aktivitas ilegal di Pasaman sejak Juli 2025,” tulis dalam penggalan rilis yang disebarkan dan diterima Aktual Online Minggu 11 Januari 2026.|| Prasetiyo

Related Post