Today

Maaf-maafan di Momen Idul Fitri Bukan Berarti Kasus Citraland Bisa Dimaafkan

Kolase foto orang-orang yang terlibat dalam menyokong jalannya proyek Deli Megapolitan Citraland dengan latar belakang proyek Citraland Tanjung Morawa. (Foto: dok. Aktual Online)

 

#Edisi 85

 

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Momen Hari Raya Idul Fitri selalu digunakan banyak orang untuk saling intropeksi diri serta memaafkan kesalahan masing-masing.

Namun, Praktisi Hukum Jauli Manalu mengingatkan agar kesakralan hari besar ini tidak diplesetkan untuk memaafkan kasus proyek Deli Megapolitan yang dikerjakan oleh PT. Ciputra.

“Memang lebaran ini kita hrus saling memaafkan. Tapi, jangan diplesetkan untuk memaafkan PT. Ciputra. Kasus Citraland harus dilanjutkan, tangkap pihak Ciputra, tangkap Abdul Ghani Cs,” tegasnya, Senin (30/3/2026) siang.

Jika dicermati secara seksama, kasus Citraland ini janggal karena sama sekali belum menyentuh pihak PT. Ciputra. Bahkan, proyeknya masih berjalan dan produknya dijajakan bebas kepada publik.

Misalnya soal addendum atas perjanjian kerjasama Nomor Dir/SPK-l/01/VI/2020 pada tanggal 23 Juni 2023, PT. Ciputra memiliki janji untuk menyediakan lahan seluas 10 ribu Ha sebagai pengganti lahan HGU yang dipakai untuk membangun proyek yang hingga kini tidak terealisasi.

Lalu, soal kerjasama pengelolaan lahan yang kemudian berubah menjadi jual beli sepihak tanpa ada protes dari PTPN I Regional I. Belum lagi ada nama anak main Ciputra, Taufik Hidayat dalam beberapa SHGB terbitan BPN di tanah untuk proyek Citraland.

Sementara itu, seluruh pihak yang namanya terlibat dalam permainan proyek Citraland ini telah dihubungi pihak redaksi, namun ada yang memblokir nomor seluler, ada pula yang tidak memberi jawaban.|| Prasetiyo

READ  21 Kasek Cabdis Wilayah I Ikuti Pembekalan Kepemimpinan

Related Post