Today

Hak Jawab Kejari Madina Soal Kadinkes Dikabarkan Jadi Tukang Kutip Uang Pengamanan untuk Disetor ke Jaksa

Surat hak jawab Kejari Madina yang diterima redaksi Aktual Online 16 Maret 2026. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Mandailing Natal || Plt Kajari Madina Bani Imanuel Ginting mengirimkan hak jawab mereka terkait berita Kadinkes Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang dikabarkan menjadi tukang kutip uang setoran pengamanan untuk disetor ke jaksa.

Hak jawab ini dikirimkan melalui WhatsApp ke redaksi dengan nomor surat R-91/L.2.28.2/Dti.1/03/2026 pada 16 Maret 2026 menyikapi dua berita yang dimuat di Aktual Online, yakni berjudul ‘Gawat, Kadinkes Madina Dikabarkan jadi Tukang Kutip Uang Keamanan Lintas Dinas untuk Disetor ke Kejaksaan’, dan ‘Uang Setoran Pengamanan ke Jaksa yang Dikutip Kadinkes Madina Nominalnya Bervariasi’.

Bani Imanuel Ginting secara tertulis membantah bahwa Kadinkes Madina yang dikabarkan menjadi tukang kutip uang pengamanan dan berita tersebut dianggap tidak benar karena tanpa ada konfirmasi maupun klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Berita yang dimuat oleh Aktual Online juga disebut Bani Imanuel Ginting menjadi tuduhan serius terhadap Kadinkes dr. Muhammad Faisal Situmorang dan bersifat opini, menghakimi, tidak berimbang, dan tidak verifikasi.

Ia pun meminta wartawan Aktual Online untuk meminta maaf dan bertanggungjawab penuh atas kerugian yang mereka alami.

Sementara itu, Redaksi Aktual Online menilai bahwa pemberitaan yang dimuat oleh Aktual Online telah menjunjung asas praduga tidak bersalah dan melalui tahap konfirmasi kepada pihak terkait yakni Kadinkes dr. Muhammad Faisal Situmorang.

Redaksi juga tidak pernah menyebut nama Kejari Madina sebagai jaksa yang menerima uang setoran pengamanan di dalam berita. Sehingga Kejari Madina tidak memiliki hak untuk menghakimi Aktual Online memfitnah Kejari Madina, dan menyuruh untuk meminta maaf.

READ  Hak Jawab Kabag Hukum Pemko Medan 

“Berita kita menjunjung asas praduga tidak bersalah dan sudah kita lakukan upaya konfirmasi ke Kadinkes namun tidak dijawab. Urusan tidak dijawab itu adalah hak narasumber, tidak bisa kita paksa semua orang untuk mau memberikan konfirmasi. Dan redaksi tidak ada di dalam berita menuding bahwa yang menerima setoran dari dr. Faisal itu adalah jaksa dari Kejari Madina,” terang Koordinator Liputan Prasetiyo, Selasa (17/3/2026) pagi.

Meski tidak sebut jaksa dari mana, dua orang jaksa yakni eks Kajari Madina (red. sekarang Kajati Poso) Yos Arnold Tarigan dan Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor berkali-kali melakukan upaya lobi untuk menghapus dan tidak menindaklanjuti berita terkait Kadinkes tersebut.

Yos Arnold Tarigan sendiri menghubungi redaksi melalui panggilan WhatsApp ke nomor Pimpinan Umum Redaksi Aktual Tua Abel Sirat sebanyak tiga kali dengan waktu yang berbeda-beda, yakni pada 13 Maret 2026 pukul 16.46 WIB, 20.25 WIB dan 14 Maret 2026 pukul 12.55 WIB.

Bahkan dalam percakapan tersebut, Yos Arnold berkoodinasi memberitahu bahwa Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor 13 Maret 2026 malam telah berangkat ke Medan dengan tujuan untuk menemui pihak redaksi Aktual Online.

Selaras Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor juga kepada Pimpinan Umum Redaksi Aktual Online 13 Maret 2026 mengungkap bahwa ia merupakan adik dari Yos Arnold Tarigan, dan mengungkap secara ambigu agar persoalan berita yang terbit di Aktual Online dapat diselesaikan.

Permintaan tersebut tidak dikabulkan dan Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor diarahkan untuk menghubungi Koordinator Liputan Prasetiyo. Dalam komunikasi yang dibangun, redaksi juga telah meminta agar Jupri Wandi membuat klarifikasi secara resmi dan menjawab hubungannya dalam kabar yang menyoroti Kadinkes Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang.

READ  KPK Patah Taring Hadapi Eks Kadisdik Sumut dalam Kasus DAK Rp176 M

Namun Jupri Wandi Banjarnahor mengungkap tidak berkenan untuk membuat bantahan dan memilih untuk bertemu di Medan, dengan harapan Redaksi bahwa ia dapat memberi keterangan secara langsung soal perkara tersebut.

“Enggak usahlah (red. buat bantahan) bang. Kalau apa biar jumpa kita di Medan,” ungkapnya.

Namun, Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor melupakan janjinya untuk memberi keterangan secara langsung kepada Aktual Online. Kemunculan Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor inipun menarik perhatian dan dituliskan dalam berita 14 Maret 2026 dengan judul ‘Kasi Intel Kejari Madina Pasang Badan Atas Persoalan Uang Setoran Pengamanan ke Jaksa yang Dikutip Kadinkes dr. Faisal Situmorang’.

Pernyataan Jupri Wandi Banjarnahor tetap  dimuat dalam berita ke-3 sebagai adalah bentuk hak jawab sebelum Plt. Kajari Madina Bani Imanuel Ginting mengirimkan hak jawab secara resmk.

Meski begitu, publik masih dihadapkan pertanyaan soal getolnya Kejari Madina memberi keterangan, khususnya narasi pembelaan terhadap Kadinkes Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang dengan menyatakan bahwa berita Aktual Online merupakan tuduhan serius terhadap kepala dinas tersebut.|| Redaksi

Related Post