Today

HGB Lahan Proyek Citraland Tidak Hanya Atas Nama PT. NDP, Ada Juga Nama Taufik Hidayat Anak Mainnya PT. Ciputra

Anak main PT. Ciputra Taufik Hidayat, eks Dirut PTPN II M. Abdul Ghani, dan SEVP PTPN I Regional I Ganda Wiatmaja (dari kiri ke kanan) dengan latar belakang proyek Citraland Tanjung Morawa. (Grafis: Tim Aktual Online)

 

#Edisi 80

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Kesaksian dalam beberapa kali sidang kasus korupsi penjualan aset negara ke Ciputra tampaknya ingin terus ditutupi dan dibatasi oleh para saksi, khususnya mengenai nama dalam HGB yang diterbitkan BPN.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Aktual Online, nama yang diterakan dalam HGB bukan hanya PT. NDP saja. BPN juga menerbitkan HGB atas nama Taufik Hidayat, anak main dari PT. Ciputra yang juga menjabat sebagai GM Citraland.

Fakta ini menguatkan adanya penjualan aset negara secara sembunyi-sembunyi serta mematahkan kesaksian SEVP Ganda Wiatmaja soal PTPN I Regional I atau negara diuntungkan dalam kerjasama ini.

Tidak sampai di situ, seluruh penerbitan HGB maupun izin terkait proyek Deli Megapolitan Citraland dilakukan setelah perusahaan jaringan 9 naga ini mengerjakan proyek pembangunan. Kesalahan ini tertupi berkat bantuan banyak pihak yang belum tersentuh hukum. Salah seorang diantaranya eks Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan.

Belum lagi, janji PT. Ciputra soal kesanggupan menyediakan lahan 10 ribu Ha sesuai addendum atas perjanjian kerjasama Nomor Dir/SPK-l/01/VI/2020 pada tanggal 23 Juni 2023 hingga saat ini belum ditunaikan, menambah deretan kerugian negara dalam proyek hunian yang dibuat dengan cara mengusir penduduk pribumi.

Tangan kanan PT. Ciputra Taufik Hidayat yang dihubungi Aktual berkali-kali, hingga saat ini belum mau memberikan keterangan soal proyek bermasalah mereka.

Sementara itu, Praktisi Hukum Jauli Manalu, Sabtu (7/3/2026) siang tetap mengimbau bagi seluruh masyarakat untuk tidak tergiur membeli properti yang dijual dengan cara membohongi konsumennya soal alas hak tanah. Bagi yang sudah terlanjur membeli, ia sarankan untuk segera mengambil kembali pembelian.

READ  Perjanjian Jual Beli Hunian Citraland Batal Demi Hukum, Hayo Siapa Yang Sudah Terlanjur Beli ?

Sebagai Advokat, Jauli Manalu menawarkan jasa pendampingannya untuk mengurus penagihan kembali uang para konsumen Citraland yang sebentar lagi masuk babak kehancuran.

“Sebelum terlambat. Jangan beli perumahan Citraland. Kalau sudah bayar, sini kalau mau saya dampingi, kita gugat Ciputra, kita ambil uang anda kembali,” tegas Jauli Manalu.|| Prasetiyo

Related Post