Kolase foto orang-orang yang terlibat dalam proyek Deli Megapolitan. (Foto: Ist/Aktual Online)
#Edisi 78
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Sebelum terlambat dan menyesal di kemudian hari, Praktisi Hukum Jauli Manalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli hunian elit Citraland maupun properti yang dibangun di atas lahan milik PTPN I Regional I.
Bagi yang sudah membeli dan menyetorkan uangnya, Jauli Manalu menyarankan untuk meminta dikembalikan oleh PT. Ciputra selaku pengembang proyek Deli Megapolitan Citraland.
Hal ini ditegaskan Jauli Manalu, Rabu (4/3/2026) siang mengingat munculnya pengakuan PT. Ciputra melalui perusahaan patungan atau joint venture corporation PT. Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) Taufik Hidayat soal lahan yang dipakai membangun hunian dan properti bersifat sewa.
Sehingga tidak ada kejelasan kepada konsumen bahwa rumah atau properti lain yang dibeli dari produk PT. Ciputra mendapat Surat Hak Milik (SHM) seperti yang mereka janjikan kepada masyarakat agar terbujuk untuk membeli.
“Saya hanya mengingatkan, sebelum terlambat. Jangan beli hunian Citraland. Dari dulu sudah saya sampaikan. Proyek ini bermasalah. Tetap aja tidak mendengar. Sekarang sidangnya sudah berlangsung. Ciputra juga sudah mengaku. Kalau masih ada yang mau beli, ya sudah bodoh kali. Apa surat-suratnya nanti. Apa cukup mengandalkan HGB yang bukan atas nama konsumen. Yang sudah beli bagaimana. Minta uangnya kembali,” terang Jauli Manalu.
Ia juga melihat bahwa permasalahan proyek Deli Megapolitan ini akan berlanjut panjang. Sebab, ada perjanjian khusus soal kesediaan PT. Ciputra menyiapkan lahan seluas 10 ribu Ha sebagai syarat memenangkan pekerjaan besar tersebut yang dapat dilihat dalam addendum atas perjanjian kerjasama Nomor Dir/SPK-l/01/VI/2020 pada tanggal 23 Juni 2023.
Sebagai Advokat, Jauli Manalu menawarkan jasa pendampingannya untuk mengurus penagihan kembali uang para konsumen Citraland yang sebentar lagi masuk babak kehancuran.

Hingga berita ini terbit, pihak Ciputra yang dihubungi melalui Direktur perusahaan patungannya PT. DMKR Julius Sitorus maupun salah seorang GM Citraland Taufik Hidayat belum berkenan memberikan konfirmasi soal masalah ini.|| Prasetiyo
