Aktualonline.co.id-Deli Serdang
Membongkar fakta dan kebenaran yang ada di dinas kesehatan di kabupaten Deli Serdang terkait pungutan liar alias pungli memang sangat sulit.
 ironisnya, hal itu terjadi karena para penegak hukum yang ada di Sumut sudah mati suri untuk membongkar laporan tersebut sehingga muncul berbagai asumsi bahwa ogahnya oknum membongkar hal tersebut ternyata karena sudah mendapat upeti dari berbagai pejabat yang ada di plat merah tersebut.
Namun hal itu, bukan membuat bidan D Farida Purba diam melalui dunia Maya wanita single parent ini berjuang dengan membuat berbagai video atas keluhan yang terjadi dan alhasil video bidan ini ternyata viral dan mendapat tanggapan respon positif dari president Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan memerintahkan Mendagri dan gubernur Sumut Boby Afif Nasution meyelesaikan hal tersebut.
Dampaknya, wanita memiliki anak satu ini dipanggil ke rumah dinas gubernur bersama pejabat dari pusat serta bupati Deli Serdang beserta pejabat lainnya.
Alhasil dalam pertemuan itu, apa yang terjadi selama ini tentang susahnya naik pangkat di Deli Serdang terangkat ke publik dan ratusan ASN yang ada di Deli Serdang tertolong oleh wanita pemberani ini.
Namun, belakangan bidan ini terus menerus menyoroti pungli yang di bungkus rapi tersebut sehingga menyebabkan oknum dokter yang kini menjabat sebagai kepala bagian (Kabid) kepanasan dan melaporkan oknum bidan ini ke Polresta Deli Serdang dengan laporan  Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/B/135/II/2026/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.
Dalam surat tanda terima laporan itu, tercantum dugaan pelanggaran UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta pasal lain yang disebutkan dalam laporan kepolisian.
 Menanggapi hal itu praktisi hukum Jauli Manalu SH mengakui sebaliknya penegak hukum jangan gegabah untuk memeriksa oknum yang di laporkan tersebut akan tetapi harusnya penegak hukum pro aktif melakukan langkah penyelidikan apakah benar memang ada pungli yang dilakukan oknum pelapor tersebut.” Ini oknum bidan saya sebagai pengacara angkat tangan berani membuka kebenaran walau resiko apapun bakal diterimanya apalagi dia itu oknum pegawai negeri sipil.” Sebutnya
Selain itu juga, harusnya penegak hukum merasa malu dengan kejadian pungli yang tumbuh subur di dinas kesehatan Deli Serdang akan tetapi lambatnya pengungkapan dan membongkar praktek pungli tersebut sehingga menimbulkan imets bahwa ada apa sebenarnya oknum penegak hukum di Sumatera Utara ini bungkam seribu bahasa soal penindakan pungli yang terjadi. ” Nanti sudah terima setoran makanya bungkam .” Sebut mantan ketua relawan Prabowo Gibran ini.
Jadi kita minta agar Polresta Deli Serdang jangan salah langkah dalam melakukan pemeriksaan karena nantinya mereka bisa jadi korban akibat dimanfaatkan oleh oknum oknum pejabat yang bermain di balik jabatannya.” Hati hati di mainkan oknum pejabat yang ingin memanfaatkan pasal dan melibatkan polisi di balik perbuatannya.” Cetusnya.gom