AKTUALONLINE.co.id – MEDAN ||| Aparat Penegak Hukum (APH) didesak segera menangkap pemilik gudang yang diduga melakukan praktik pengoplosan gas bersubsidi di kawasan Kawasan Industri Medan 3 (KIM 3). Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang pengusaha berinisial TED.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, gudang yang diduga menjadi lokasi praktik ilegal tersebut hingga kini masih beroperasi tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Aktivitas bongkar muat serta distribusi gas yang diduga telah dioplos bahkan dilakukan secara terbuka.
Pemilik gudang yang diketahui berinisial TED itu diduga terlibat langsung dalam pengelolaan dan pendistribusian gas oplosan ke sejumlah wilayah di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Sejumlah warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas distribusi gas tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, operasional gudang kerap dihentikan sementara ketika kasusnya mulai ramai diberitakan media, lalu kembali berjalan setelah perhatian publik mereda.
“Kalau sudah ramai diberitakan, biasanya tutup dulu. Tapi setelah sepi, aktivitasnya jalan lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (03/02/2026).
Menanggapi hal tersebut, Gandi Parapat, Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara, menyampaikan sikap tegas. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pemilik gudang karena dinilai telah merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Praktik pengoplosan gas ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan warga. Negara dirugikan, masyarakat terancam, dan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Gandi.
Selain mendesak penindakan hukum terhadap pemilik gudang, PMPHI Sumut juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan.
Menurut Gandi, masih beroperasinya gudang gas oplosan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan serta adanya dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat.
“Kami meminta Kapolda Sumut mengevaluasi Kapolres Pelabuhan Belawan. Tidak mungkin aktivitas berbahaya seperti ini berlangsung lama tanpa diketahui aparat. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, TED, yang disebut sebagai pemilik gudang gas oplosan di KIM 3, belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan lemahnya pengawasan distribusi gas bersubsidi di kawasan industri. Publik berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan demi menjamin keselamatan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. ||| TAS
