Today

Hari Ini Tambang Emas Ilegal Diupayakan Kapolda Sumbar Jadi Legal, Illegal Logging dan Narkoba Menyusul (?)

Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap dengan latar belakang korban percobaan pembunuhan nenek Saudah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan alat berat di tambang emas ilegal Pasaman. (Grafis: Tim Aktual Online)

 

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Sumbar || Lobi-lobi politik Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta ke Kementerian ESDM menuai kecaman dari banyak masyarakat yang berpikir sehat dan jauh ke depan.

Selain mempertanyakan kapasitas Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, masyarakat juga tanda tanya dengan kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah yang tidak ditangani secara profesional dan cepat seperti lobi-lobi politik yang ia lakukan karena desakan kelompok penambang emas ilegal.

Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap, sebagai salah seorang dari kelompok mengecam langkah buruk Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta ini mengungkap bahwa upaya legalisasi tersebut akan menjadi celah aktivitas ilegal lain seperti illegal logging, penjualan Narkoba, illegal fishing, atau perdagangan manusia untuk mendapat tempat dilegalkan.

Caranya sama dengan yang dilakukan aktor tambang emas ilegal, yakni melibatkan masyarakat miskin bekerja dan menjadikan aktivitas ilegal sebagai sumber ekonomi, serta melakukan aksi-aksi demonstrasi terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu.

“Ini menjadi sejarah kelam di Sumbar khususnya Pasaman. Yang illegal malah diupayakan untuk jadi legal, bukan diproses hukum. Bahkan aktivitas emas ilegal inilah yang menjadi pemicu kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah. Sayang, bukan ini yang diatensi, malah lobi-lobi politik yang diutamakan. Saya dan orang-orang berpikir sehat lain mendesak Kapolri copot Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Kalau hari ini tambang emas ilegal mau diperjuangkan, besok-besok apa boleh illegal logging dan penjualan Narkoba turut menyusul untuk diupayakan legal juga,” tegasnya, Selasa (3/2/2026) siang.

READ  PR Kajati Sumut Baru, Skandal Besar PT. AWS di PT. Inalum Harus Dibongkar

Diterangkan Fahrul Rozi Harahap, langkah Irjen Pol Gatot Tri Suryanta terlalu gegabah karena tidak memiliki kajian sebelum melakukan lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM, atau memang sengaja menjadi momen keributan masyarakat untuk mendesak pemerintah pusat menerbitkan izin penambangan.

Yang jelas, Fahrul Rozi Harahap melihat bahwa tambang emas ilegal sesungguhnya dinahkodai para pemilik modal. Masyarakat hanya menjadi tameng untuk menguatkan perlindungan para pemburu kekayaan. Hal itu dibuktikan dengan adanya alat-alat berat dan mesin pendulang. Jika benar ekonomi masyarakat rendah, maka mustahil mereka dapat membeli atau menyewanya.

“Sederhana, Copot Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Tangkap tiga tersangka lain kasus nenek Saudah. Usut muasal alat-alat berat tambang emas ilegal. Tangkap pelaku tambang emas ilegal yang kemarin buat aksi. Periksa dan bongkar aktor utama tambang emas ilegal ini,” tutupnya.

Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang dikonfirmasi Aktual Online, hingga berita ini diterbitkan belum mau memberi keterangan soal belum ditangkapnya tiga tersangka lain dalam kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah serta soal kajiannya mengenai usulan lokasi tambang rakyat yang ia lobi ke Kementerian ESDM.|| Prasetiyo

Related Post