Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap dengan latar belakang korban percobaan pembunuhan nenek Saudah dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. (Grafis: Tim Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Kasus percobaan pembunuhan terhadap nenek Saudah karena menolak aktivitas tambang emas ilegal kini semakin redup. Malah polisi sibuk ikut membantu para pelaku tambang emas ilegal agar bisa menjadi legal agar seolah-olah pro masyarakat.
Dijelaskan Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap, tindakan yang diambil oleh Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) lakukan kesalahan fatal karena tidak bisa mengutamakan tugas utamanya sebagai polisi untuk menangkap 3 tersangka yang terjerat Pasal 170 KUHP sebab secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik hingga nenek Saudah nyaris tewas.
Padahal, ada pelaku yang mengaku secara terbuka di media maupun membuat aksi menolak ditutupnya tambang emas ilegal. Namun Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta malah memberi dukungan terhadap perusak lingkungan tersebut.
“Baru kali ini ada polisi secara terang-terangan memberi dukungan terhadap para pelaku tambang emas ilegal karena tekana sekelompok orang. Bukan tidak boleh memberi solusi, namun tempatkan diri dulu sebagai polisi untuk menangkap 3 tersangka lain, bukan lobi-lobi politik. Kalau sudah tidak betah jadi polisi, mundur pak, jadi caleg saja atau jadi Bupati,” cecar Fahrul Rozi Harahap, Senin (26/1/2026) pagi.
Dibeberkan Fahrul Rozi Harahap, masyarakat di aktivitas tambang emas ilegal Pasaman hanya dimanfaatkan oleh pemain besar karena kesulitan ekonomi. Hal itu dibuktikan dengan adanya alat-alat berat di lokasi pertambangan emas ilegal.
Dari penggalan peristiwa ini saja, harusnya polisi dapat menjelaskan siapa pemilik alat-alat berat yang diklaim telah diamankan mereka di beberapa titik di tambang emas ilegal Pasaman.
“Di media sosial kan kita lihat dan dengar bersama-sama, bahwa ada kelompok masyarakat menolak ditutup tambang emas ilegal karena jadi jadi sulit ekonomi. Kalau susah, lalu alat berat itu punya siapa, dari mana orang sulit ekonomi mampu sewa alat berat. Berarti bisnisnya sudah skala besar, bukan tambang tradisional. Kata polisi juga sudah diamankan, masak tidak terungkap siapa pemiliknya. Copot Kapolda Sumbar,” ungkapnya.
Ketidakmampuan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam menelaah logika hukum kasus nenek Saudah juga tambang emas ilegal Pasaman sebenarnya telah dapat dijadikan dasar bagi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pencopotan dan merekomendasinya untuk belajar kembali, sebelum Sumbar khususnya Pasaman benar-benar rusak dihantam alam seperti yang terjadi di Sumatera Utara juga Aceh.
Diingatkan Fahrul Rozi Harahap kembali, membantu para pelaku aktivitas pertambangan emas ilegal juga sama saja membuka celah bagi aktivitas ilegal lain seperti illegal logging, illegal fishing, maupun trafficking untuk minta dilegalkan juga dengan alasan sebagai penopang ekonomi.
Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang dikonfirmasi Aktual Online, hingga berita ini diterbitkan belum mau memberi keterangan soal belum ditangkapnya 3 tersangka lain dalam kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah serta soal kajiannya mengenai usulan lokasi tambang rakyat yang ia lobi ke Kementerian ESDM.|| Prasetiyo




