Today

KPK Hebat di Daerah Tertentu, di Sumut Telentang karena Lawan Kadisdik saat Ungkap Kasus DAK Rp176 M

Alur peran eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis dalam dugaan korupsi DAK Rp176 miliar. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Bak kata pepatah, tak ada gading tak retak. Begitulah kira-kira waktu menjawab kehebatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya bisa berlaku pada daerah-daerah tertentu saja.

Meski akhir-akhir ini lantang menangkap para oknum jaksa dan bupati, di Sumatera Utara kekuatan KPK tidak ada apa-apanya saat mengungkap kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp176 miliar Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut.

Tim KPK telentang dan tidak mampu memberikan keterangan apapun setelah melawan Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis, dan memeriksa puluhan saksi dari kepala sekolah, serta anggota Direskrimsus Polda Sumut.

“Bolehlah, di daerah lain KPK disebut hebat. Tangkap sana, tangkap sini. Tangkap jaksa, tangkap Bupati. Tapi di Sumut KPK telentang tidak bisa berkata apa-apa lagi setelah melawan Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis,” sindir Praktisi Hukum Jauli Manalu, Rabu (21/1/2026) siang.

Memalukannya lagi, kasus yang ditangani KPK lewat Sprin.Lidik-64/Lid.01.00/01/11/2024 tanggal 6 November 2024 diklaim sebagai kerja Kortas Tipikor Mabes Polri Mabes Polri dan diubah judulnya menjadi perkara pemerasan kepala sekolah.

Beredar kabar ada oknum perwira yang terlibat, sehingga Kompol Ramli (red. sudah dipecat, hanya untuk mempermudah penyebutan) yang sempat diamankan oleh Mabes Polri bisa buron.

Kinerja KPK saat ini semakin menurun dan tidak superpower seperti awal dibentuk, dimana para komisionernya tidak mempan dipengaruhi meski yang akan ditangkap dari kalangan keluarga Presiden.

Praktisi Hukum Jauli Manalu SH. (Foto: dok Aktual Online)

Jika konsistensi dan komitmen pemberantasan korupsi bisa disetir, Jauli Manalu menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto membubarkan KPK dan memperkuat Kejagung RI yang jelas tidak neko-neko membantu negara untuk menyelamatkan uang negara.

READ  Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis Bisnis Buku Metode Paksa, JMI: Kami Mau Demo Kemendagri Biar Dicopot

KPK melalui juru bicara Budi Prasetyo yang dihubungi juga masih belum mau menjawab soal aktivitas mereka dalam kasus dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut

Beberapa orang narasumber telah mengungkap bahwa fakta pemerasan kepala sekolah hanyalah rekayasa. Kasus utamanya adalah dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut.

Misalnya, eks Kabid SMA (red. sekarang menjabat Kabid SMK) dalam protesnya usai bertemu dengan Aktual Online 10 Mei 2025, secara tidak langsung ia mengungkap bahwa ada fakta eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis adalah fasilitator mempertemukan Kompol Ramli Sembiring cs di Hotel Kanaya.

Pintu masuk inilah yang kemudian menjadi jalan bagi Kompol Ramli Sembiring Cs dan rekanan berkomunikasi dengan para kepala sekolah terkait penggunaan DAK Rp176 miliar.

Bagi kepala sekolah yang menolak bekerjasama, maka mereka dipanggil dan diperiksa dengan menggunakan dasar laporan pengaduan palsu. Bagian inilah yang kemudian ditonjolkan ke publik seakan-akan benar terjadi pemerasan dan Eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis tidak andil.|| Prasetiyo

Related Post