Today

Kompol Ramli Sembiring Buron dan Abdul Haris Lubis Selamat, Kasus DAK Rp176 M Berubah jadi Pemerasan Kasek

Kolase foto Eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis dan Kompol Ramli Sembiring (kiri ke kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Buronnya Kompol Ramli Sembiring (red. telah dipecat, hanya untuk mempermudah penyebutan) menjadi keuntungan bagi banyak pihak, salah seorang diantaranya eks Kadis Pendidikan (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis ikut dalam daftar selamat kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp176 miliar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan penelusuran Aktual Online, eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis memiliki peran yang strategis yakni memfasilitasi pertemuan antara Kompol Ramli cs termasuk rekanan bawaan dengan para kepala sekolah (kasek) di Hotel Kanaya membahas penggunaan DAK Rp176 miliar.

Dari dana tersebut, seluruh pekerjaan diarahkan kepada dua rekanan bawaan Kompol Ramli Cs, yakni Abdul Rohim Harahap untuk pengadaan alat peraga dan Topan Siregar untuk pekerjaan fisik.

Bagi yang tidak mau diajak bekerjasama, maka para kasek tersebut dipanggil ke Polda Sumut untuk diperiksa dengan laporan fiktif. Di bagian inilah, kasus dugaan korupsi DAK Rp176 miliar dipenggal dan dijadikan peristiwa pemerasan kasek hingga menumbalkan Brigadir Bayu.

Fakta lainnya, kasus ini merupakan bagian kerja keras KPK melalui Sprin.Lidik-64/Lid.01.00/01/11/2024 tanggal 6 November 2024. Di awal, tim KPK sudah sangat sangar melakukan OTT terhadap rekanan Topan Siregar, Brigadir Bayu dan Kompol Ramli meski akhirnya diserahkan kepada Paminal Mabes Polri.

KPK juga telah memeriksa puluhan orang dari kepala sekolah, personil kepolisian di jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut termasuk Dirkrimsus saat itu Kombes Pol Andy Setiawan, Kanit IV Subdit Tipikor Ditreskrimsus sast itu Kompol Sisworo di berbagai tempat, mulai dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut dan tempat lainnya.

READ  Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Dan Melakukan Penahanan 2 Orang Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard SMPN Se-Kota Tebing Tinggi TA 2024

Sayangnya, KPK gagal menuntaskan kasus ini karena berhadapan dengan oknum perwira yang namanya masih disembunyikan oleh Kompol Ramli Cs yang kini buron. KPK pun melalui juru bicara Budi Prasetyo yang dihubungi juga masih belum mau menjawab soal aktivitas mereka dalam kasus dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut

Beberapa orang narasumber telah mengungkap bahwa fakta pemerasan kepala sekolah hanyalah rekayasa. Kasus utamanya adalah dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut.

Misalnya, eks Kabid SMA (red. sekarang menjabat Kabid SMK) dalam protesnya usai bertemu dengan Aktual Online 10 Mei 2025, secara tidak langsung ia mengungkap bahwa ada fakta eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis adalah fasilitator mempertemukan Kompol Ramli Sembiring cs di Hotel Kanaya.

Praktisi Hukum Jauli Manalu menilai bahwa KPK telah mengalami kemunduran. Sekelas kasus dugaan korupsi DAK Rp176 Disdik Sumut saja, lembaga yang berkantor di Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta ini kalah dengan tekanan dari lembaga lain.

“Banyak sekali kemundurannya. Masalahnya publik sudah tahu. Pemeriksaan puluhan orang dipublikasi tiba-tiba hilang kasusnya. Setahu saya, KPK itu lembaga yang tidak bisa dipengaruhi dan jeli dalam menangani kasus. Ini bisa pula kasusnya diklaim oleh Mabes Polri sebagai kasus mereka,” sindirnya.

Praktisi Hukum Jauli Manalu SH. (Foto: dok Aktual Online)

Wajar, kata Jauli saat ini kepercayaan publik lebih difokuskan kepada Kejaksaan karena belakangan mampu membantu negara mengembalikan uang-uang yang telah dikorupsi secara transparan kepada publik.

Jika KPK telah mengalami kemunduran, Jauli Manalu menyarankan agar Presiden RI Prabowo Subianto membubarkan lembaga tersebut dan lebih menguatkan eksistensi kejaksaan untuk penanganan bidang korupsi.|| Prasetiyo

Related Post