Today

Pemborong Abdul Rohim Harahap yang Gagal Disentuh KPK dalam Kasus DAK Rp176 M Disdik Sumut Punya Kedekatan dengan Jaksa Inisial ‘I’

Jaksa ‘I’ (dasi merah) saat menjadi saksi dalam pernikahan kedua pemborong Abdul Rohim Harahap yang Gagal Disentuh KPK dalam Kasus DAK Rp176 M Disdik. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Nama pemborong Abdul Rohim Harahap yang gagal disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp176 miliar Disdik Sumut ternyata memiliki kedekatan khusus dengan Jaksa berinisial ‘I’.

Kedekatan ini pun dipamerkan ke publik saat pemborong Abdul Rohim Harahap berada dalam masa genting, kala KPK masih melakukan pemeriksaan kasus DAK Rp176 miliar Disdik Sumut dan di sisi lain harus melaksanakan pernikahan keduanya.

Bukan tanggung-tanggung, selain mendapat pengawalan ketat, Jaksa ‘I’ juga menjadi saksi di pernikahan pemborong Abdul Rohim Harahap 11 Januari 2025 silam.

Berdasarkan penelusuran Aktual Online, pemborong Abdul Rohim Harahap menjadi salah seorang rekanan yang dipercaya untuk melaksanakan pengadaan alat peraga.

Pemborong Abdul Rohim Harahap bersama rekanan lain yakni Topan Siregar juga Kompol Ramli Cs ada dalam pertemuan yang difasilitasi oleh eks Kadisdik Abdul Haris Lubis di Hotel Kanaya dengan para kepala sekolah dengan pembahasan penggunaan DAK Rp176 miliar.

Jaksa ‘I’ kini tidak dapat lagi dihubungi. Nomornya tidak dapat tersambung untuk dikonfirmasi. Memang, sebelum dipindahkan ke Kejagung RI, Jaksa ‘I’ dikenal sulit memberikan komentar.

Penanganan kasus dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut ini pun tertuang dalam perintah KPK dalam Sprin.Lidik-64/Lid.01.00/01/11/2024 tanggal 6 November 2024. 176 miliar Disdik Sumut

Sayangnya, KPK gagal menuntaskan kasus ini karena berhadapan dengan oknum perwira yang namanya masih disembunyikan oleh Kompol Ramli Cs yang kini buron. KPK pun melalui juru bicara Budi Prasetyo yang dihubungi juga masih belum mau menjawab soal aktivitas mereka dalam kasus dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut

READ  Pernyataan Kortastipidkor Polri Janggal Soal OTT Personel Polda Sumut, Ada yang Dilindungi dari KPK (?)

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Aktual Online, beberapa orang narasumber telah mengungkap bahwa fakta pemerasan kepala sekolah hanyalah rekayasa. Kasus utamanya adalah dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut.

Misalnya, eks Kabid SMA (red. sekarang menjabat Kabid SMK) dalam protesnya usai bertemu dengan Aktual Online 10 Mei 2025, secara tidak langsung ia mengungkap bahwa ada fakta eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis adalah fasilitator mempertemukan Kompol Ramli Sembiring cs di Hotel Kanaya.

Pintu masuk inilah yang kemudian menjadi jalan bagi Kompol Ramli Sembiring Cs dan rekanan berkomunikasi dengan para kepala sekolah terkait penggunaan DAK Rp176 miliar.

Bagi kepala sekolah yang menolak bekerjasama, maka mereka dipanggil dan diperiksa dengan menggunakan dasar laporan pengaduan palsu. Bagian inilah yang kemudian ditonjolkan ke publik seakan-akan benar terjadi pemerasan dan Eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis tidak andil.|| Prasetiyo

Related Post